Sentimen
Negatif (96%)
16 Des 2022 : 16.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

16 Des 2022 : 16.00 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

MerahPutih.com - Mantan Karopaminal Polri Hendra Kurniawan bersaksi di sidang perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kali ini, Hendra bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Dalam kesaksiannya, Hendra mengatakan, ada sejumlah arahan yang diberikan Ferdy Sambo pasca-kematian Brigadir J di rumah Duren Tiga.

Adapun arahan itu diberikan Sambo pasca-Sambo menghadap pimpinan Polri.

Baca Juga:

Dengan Nada Tinggi ke Richard, Ferdy Sambo: Istri Saya Jangan Kau Libatkan

"Yang pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Arahan kedua, kata dia, Sambo mengaku telah menghadap pimpinan Polri, yang mana Sambo hanya ditanyakan satu hal tentang menembak atau tidaknya. Sambo menceritakan jawabannya pada pimpinan Polri itu ke dia.

"'Saya jawab tidak, Jenderal, kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah, kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah saya'," kata Hendra menirukan perkataan Sambo.

Jenderal bintang satu itu juga memaparkan, Sambo menyebut kala itu pimpinan Polri hanya minta penanganan dilakukan untuk kejadian di Duren Tiga saja, dan masalah di Magelang tak usah ditindaklanjuti lantaran sudah berbeda locus.

Lantas, Sambo juga mengarahkan agar tindak lanjut penanganan kematian Brigadir J dilakukan pula oleh Paminal.

"Seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," jelas Hendra yang memakai kemeja hitam lengan panjang ini.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo

Alhasil, saat penanganan kematian Brigadir J dilimpahkan ke Biro Paminal, dia memerintahkan pada semua Perwira Biro Paminal berangkat ke Semarang. Namun kala itu, hanya ada 1 unit Detasemen A saja yang punya tugas pokok penyelidikan.

"Detasemen A ini tugas pokoknya penyelidikan, jadi saya perintahkan ke Pak Kombes Agus (Agus Nurpatria) supaya segera siapkan administirasi terhadap penyelidikan dan laksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," kata Hendra.

Setelah dilakukan pelimpahan dari Biro Provos ke Biro Paminal, tambah Hendra, dia meminta Agus Nurpatria untuk mendalami peran dan posisi setiap saksi agar bisa diketahui kejadian menyangkut kematian Brigadir J.

Hendra pun sudah menjalani sidang kode etik terkait tidak profesionalnya melaksanakan tugas penyelidikan kasus tembak-menembak di bekas rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, sidang kode etik itu, Hendra anggap tak profesional.

Dia menilai, sidang kode etik yang dilakukan terhadapnya juga dinilai tak profesional lantaran dari semua saksi yang diperiksa, hanya beberapa orang saja yang hadir.

Menurut dia, dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang hadir secara fisik dan satu hadir secara daring, lainnya tidak hadir.

"Menurut saya, proses itu juga tidak profesional, sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional," tutur Hendra. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Sentimen: negatif (96.8%)