Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Berwacana Daerah Tertentu tanpa Pilkada 2024, Tunjuk Manajer dengan Gaji Rp 500 Juta per Bulan
Fin.co.id
Jenis Media: Nasional

Reporter: Darul Fatah|
Editor: Darul Fatah|
Rabu 14-12-2022,21:58 WIB
Pemilu 2024 dilaksanakan 14 Februari. Sementara Pilkada Serentak digelar 27 November-Ilustrasi-
JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun wacana daerah tak perlu melaksanakan Pilkada 2024.
Wacana tanpa Pilkada 2024 itu ditujukan untuk daerah yang dinilai masyarakatnya belum siap memilih secara langsung.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di daerah yang masyarakatnya belum siap memilih langsung, sebaiknya dikembangkan opsi penunjukan kepala daerah oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Link Download dan Streaming Film Avatar 2 The Way of Water Hanya Ada di Sini
Sehingga, pemimpin hasil penunjukan pemerintah pusat merupakan figur berintegritas dan kapabilitas dalam membangun daerah.
Termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di Papua sana saya ambil contoh saja. Saya yakin banyak di daerah yang lain, lebih efektif dan lebih efisien ketika pemilihan kepala daerah. (sehingga) Di daerah yang belum siap masyarakatnya tidak melakukan pilkada langsung, melainkan ditunjuk,” ujar Alex dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan, beberapa waktu lalu.
Alex berpendapat, Pilkada belum bisa menghasilkan kepala daerah berintegritas tinggi.
BACA JUGA:Erdogan Bicara ke Putin dan Zelenskyy, Minta Perang Segera Dihentikan
Justru menyebabkan pembangunan daerah tak kunjung membaik.
Bahkan, praktik korupsi akan semakin rawan.
Bagia daerah yang belum siap dengan Pilkada, sambung Alex, pemerintah pusat langsung menunjuk kepala daerahnya.
Hal itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan.
BACA JUGA:Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
Sumber:
Sentimen: positif (96.2%)