Sentimen
Positif (99%)
15 Des 2022 : 23.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Semarang, Batang, Bekasi, Kendal, Karawang, Demak, Pekalongan, Salatiga

Tokoh Terkait

Daftar Rincian UMK Jawa Tengah 2023 di Sejumlah Daerah, Kota Semarang Naik Sampai 3 Juta Lebih

15 Des 2022 : 23.54 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Daftar Rincian UMK Jawa Tengah 2023 di Sejumlah Daerah, Kota Semarang Naik Sampai 3 Juta Lebih

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Simak daftar rincian UMK Jawa Tengah 2023 di sejumlah daerah. Terkhusus kota Semarang yang mencapai 3 juta lebih.

Kenaikan UMK Jawa Tengah 2023 menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian pekerja maupun buruh di daerah Jateng.

Sebab pasalnya, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jatim telah menetapkan besaran UMK Jawa Tengah 2023.

Baca Juga: Kecewa Rekomendasi UMK KBB Ada Dua Versi, Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD

Apalagi era pandemi dan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah resmi diputuskan oleh pemerintah pusat belakangan ini.

Pastinya hal ini memberikan dampak terhadap sektor perekonomian warga negara, terkhusus para pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Maka tidak heran, apabila kenaikan UMK menjadi harapan sekaligus solusi yang ditunggu-tunggu oleh para buruh diberbagai wilayah.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian nominal besaran UMK Jawa Tengah di sejumlah kota/kabupaten yang kini banyak dicari oleh masyarakat.

Baca Juga: Resmi! Segini Besaran UMP dan UMK Jawa Barat 2023, Karawang dan Bekasi Masih Paling Tinggi?

Sebelumnya Gubernur Jateng melalui akun twiternya @ganjarpranowo telah menyebutkan terkait kenaikan UMK di Jawa Tengah rata-rata sekitar 6,4 persen.

Sedangkan daerah dengan nominal tertinggi terdapat di kota semarang, dengan besaran 7,9 persen. Lebih lanjut, seperti ini rincian lengkapnya.

1. UMK Kota Semarang sebesar Rp3.060.348,78.

2. UMK Kota Salatiga sebesar Rp2.284.179,97.

Baca Juga: Catut Nama Bupati Dalam Rekomendasi UMK KBB, Inspektorat Panggil Disnakertrans

3. UMK Kota Pekalongan sebesar RP2.305.822,66.

4. UMK Kota Surakarta sebesar Rp2.174.169,00.

5. Kabupaten Demak sebesar Rp2.680.421,39.

6. Kabupaten Semarang sebesar Rp2.480.988,00.

Baca Juga: Sah! Ini Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2023, Karawang Tertinggi, Besaran Kota Bandung Capai Rp4 Juta

7. Kabupaten Kendal sebesar Rp2.508.299,90.

8. Kabupaten Batang sebesar Rp2.282.025,72.

Itulah informasi mengenai besaran UMK Jawa Timur yang mengalami kenaikan, terkhusus Semarang dengan kenaikan tertinggi mencapai 3 jutaan.***

Sentimen: positif (99.6%)