Sentimen
Positif (76%)
15 Des 2022 : 20.08
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Menkumham Yasonna Laoly: Revisi UU IKN Mendesak Dilakukan

15 Des 2022 : 20.08 Views 21

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menkumham Yasonna Laoly: Revisi UU IKN Mendesak Dilakukan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan karena mendesak.

Pemerintah, kata Yasonna, telah mengikuti aturan yang berlaku. Menurut dia, UU itu penting untuk dimiliki Indonesia untuk percepatan pembangunan IKN.

“Kita sudah mengikuti aturannya, dan ini kan mendesak. Karena apa? Tujuannya kan untuk supaya pembangunan bisa jalan dengan baik,” katanya, ditemui di Gedung DPR RI, Selasa 13 Desember 2022.

Menurut dia, memang pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara. Di dalam revisi itu, kata dia, ada beberapa klasul yang disempurnakan.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Sebut Draft Revisi UU IKN Diserahkan ke DPR Awal 2023

Namun Yasonna enggan menjelaskan lebih detail bagian-bagian yang direvisi pemerintah. Dia berharap Menteria Bappenas Suharso Monoarfa bisa menjelaskan hal itu.

“Ini kan hanya penyempurnaan sedikit aja, tata kelola, keberlanjutan. Saya kira nanti Pak Harso (Suharso Monoarfa) saja yang lebih tepat untuk menjelaskan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yasonna juga menegaskan bahwa draft UU IKN hasil revisi ini akan dibahas di DPR RI tahun depan.

“Ya tentu nanti tahun depan dong. Itu nanti akan dimasukkan oleh Pak Harso (Suharso Monoarfa),” ucapnya.

Baca Juga: UU IKN Titipan Investor: Ingin Lahan Dijual, Tak Hanya Dikuasai 90 Tahun

Sebelumnya, Yasonna membenarkan bahwa salah satu tujuan pemerintah merevisi UU IKN supaya bisa menggunakan APBN dalam proses pembangunannya.

Revisi itu juga dilakukan supaya pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat terkait mekanisme penggunaan APBN untuk membangun IKN Nusantara.

“Ya sebagian lah. Mekanisme pertanggungjawabannya, kontinuitasnya,” ujarnya.***

Sentimen: positif (76.2%)