Sentimen
Negatif (79%)
15 Des 2022 : 14.23
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung, Dewa United

Kab/Kota: bandung

Kasus: bullying

Tokoh Terkait
Satriwan Salim

Satriwan Salim

42 Persen Guru Terjerat Pinjol Ilegal, Data dari OJK ini Menyedihkan Sekaligus Mempertanyakan

15 Des 2022 : 14.23 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

42 Persen Guru Terjerat Pinjol Ilegal, Data dari OJK ini Menyedihkan Sekaligus Mempertanyakan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, Satriwan Salim menyoroti guru yang terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal.

Dirinya menyayangkan figur pendidik yang seharusnya bersikap lebih rasional dan melek literasi finansial tetapi malah sebaliknya.

Angka 42 persen tersebut muncul dari data OJK yang menyebut jika jumlah tersebut adalah jumlah masyarakat yang terjerat pinjol ilegal yang berprofesi sebagai guru.

Baca Juga: Wisata Bandung Namu Hejo Pangalengan, Sensasi Kemah di Pinggir Sungai Cocok Dijadikan Destinasi Liburan Akhir

Artinya guru paling banyak terjebak pinjol. Satriwan menyebut bahwa fakta itu sangat menyedihkan dan sekaligus menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

Belum diketahui apakah guru yang terjerat pinjol tersebut berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak, ataukah mungkin guru yang berstatus PNS.

Satriwan menganggap jika yang kena guru honorer, kami rasa pantas saja, dampak buruk rendahnya gaji mereka.

Gelap mata, pakai jalan pintas. Gaji yang didapat guru honorer sebulan Rp 500 ribu punya anak lebih dua orang.

Baca Juga: Wisata Bandung Namu Hejo Pangalengan, Sensasi Kemah di Pinggir Sungai Cocok Dijadikan Destinasi Liburan Akhir

"Upah minimum pun tidak. Apalagi sejahtera, solusi memenuhi kebutuhan hidupnya ya ikut pinjol," begitu kata Satriwan.

Berbeda jauh dengan guru berstatus PNS dengan gajinya besar, tugasnya lebih ringan dari pada honorer. Bahkan tidak sedikit guru honorer yang menggantikan pekerjaan PNS.

Koordinator P2G itu mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan menuju perbaikan untuk menuntaskan masalah guru honorer.

Selain itu, di Hari Guru Nasional (HGN) 2022, Satriwan menyayangkan masih terjadinya perundungan atau bullying yang terjadi di satuan pendidikan, baik yang korbannya siswa maupun guru.

Baca Juga: Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Ada Kenaikan?

P2G mendesak organisasi profesi guru agar terlibat memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak seperti yang tertuang didalam UU Perlindungan Anak, sehingga diharapkan guru tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswa.

Ia menambahkan jika kekerasan di sekolah makin menjadi-jadi saat ini, sekolah sudah dalam keadaan darurat.

"Kemdikbudristek, Kemenag dan Pemda mesti gerak cepat. Jangan sampai kita menormalisasi kekerasan apapun bentuknya," jelas Satriwan.

Koordinator Nasional P2G menambahkan, banyak sekolah yang belum sadar kewajibannya dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan sesuai Permendikbud 82 Tahun 2015.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Dewa United vs Persib Bandung 14 Desember Pukul 20.15 WIB, Akses Gratis Buat di HP

P2G mendesak dinas pendidikan tiap daerah lebih proaktif mengedukasi bahkan memfasilitasi sekolah agar menjadi sekolah yang ramah anak.

Satriwan menegaskan, seharusnya ada sanksi tegas bagi sekolah yang belum membentuk Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

"Perlu juga menindak tegas sekolah yang belum memasukkan strategi pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan dalam dokumen kurikulum operasional sekolah mereka, sesuai amanah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015," kata Satriwan. ***

Sentimen: negatif (79.9%)