Sentimen
Negatif (65%)
15 Des 2022 : 09.05
Partai Terkait

Pria Singapura Dipenjara karena Jual Kopi Susu ke Korea Utara, Kok Bisa?

15 Des 2022 : 09.05 Views 22

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Pria Singapura Dipenjara karena Jual Kopi Susu ke Korea Utara, Kok Bisa?

AKURAT.CO Seorang pria Singapura dijebloskan ke penjara karena menjual susu stroberi dan kopi senilai hampir USD 1 juta (Rp15 miliar) ke Korea Utara.

Dilansir dari AFP, Korea Utara telah terkena rentetan sanksi, termasuk dari PBB, akibat uji coba rudal nuklir dan balistiknya. Sementara itu, Singapura menangguhkan hubungan perdagangan dengan negara tersebut pada 2017.

Phua Sze Hee dahulu bekerja sebagai manajer di perusahaan minuman Pokka International. Pada 2014, seorang pelanggan memperkenalkannya kepada Kim yang bekerja sebagai seorang duta besar di Kedutaan Besar Korea Utara di Singapura. Ia lantas diperkenalkan dengan karyawan lainnya di kedutaan.

baca juga:

Pria 59 tahun itu menjual minuman, termasuk susu rasa stroberi dan minuman kopi ke beberapa perusahaan Singapura dari 2017 hingga 2018, yang kemudian diekspor ke Korea Utara untuk dijual di sana. Phua pun mengetahuinya. Meski tak mendapat komisi sama sekali dari penjualan tersebut, taktik ini membuatnya bisa mencapai target penjualan bulanannya, menurut dokumen pengadilan.

Ia dijatuhi hukuman 5 pekan penjara pada Senin (12/12/2022) setelah mengaku bersalah.

Hukuman maksimal untuk mengekspor barang dari Singapura ke Korea Utara adalah denda hingga 100 ribu dolar Singapura (Rp1,1 miliar), atau 3 kali lipat dari nilai barang yang diekspor, atau maksimal 2 tahun penjara, atau keduanya.

Beberapa kasus pun terjadi dalam beberapa tahun terakhir, di mana perusahaan dan individu Singapura digugat karena memasok barang terlarang ke Korea Utara.

Awal tahun ini, 2 perusahaan Singapura didakwa karena mengekspor wiski, anggur, dan minuman keras lainnya ke Korea Utara.

Pada 2019, pengadilan di negara tetangga Indonesia ini memenjarakan direktur perusahaan selama hampir 3 tahun karena memasok barang mewah senilai USD 4,4 juta (Rp68 miliar) ke Korea Utara, termasuk minuman keras dan parfum.

Pada 2016, sebuah perusahaan pelayaran di Singapura didenda karena terlibat upaya penyelundupan senjata dan jet tempur era Soviet dari Kuba ke Korea Utara.[]

Sentimen: negatif (65.3%)