Sentimen
Positif (57%)
13 Des 2022 : 21.35
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Bharada E Minta Hadir secara Virtual saat Bersaksi untuk Ferdy Sambo 

13 Des 2022 : 21.35 Views 8

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Bharada E Minta Hadir secara Virtual saat Bersaksi untuk Ferdy Sambo 

JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022). Dia melalui kuasa hukumnya meminta agar bisa bersaksi secara virtual.

Hal itu disampaikan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy melalui permohonan tertulis kepada majelis hakim hari ini, Senin (12/12/2022). Alasannya, Bharada E merupakan orang yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Apakah merasa terintimidasi? Kenapa minta secara tegas online?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (12/12/2022).

"Tidak (merasa terindimidasi), besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama. Karena status sebagai JC (Justice Collaborator) dan terlindung oleh undang-undang. Namun, kembali lagi kepada majelis," ujar pengacara Bharada E.

Hakim lantas menyampaikan bakal mempertimbangkan permintaan pengacara Bharada E tersebut.

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis menanggapi tentang permintaan pengacara Bharada E itu. Permintaan itu merupakan hak kubu Bharada E. Hanya saja pihaknya mempertanyakan dasar hukum dan kepentingannya.

"Kemudian Richard terintimidasi itu kan harus ditanya juga, apa urgensinya untuk daring. Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK, kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kayak satu rombongan datang," katanya.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (57.1%)