Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Hasil Poligraf Putri Candrawathi Bohong dalam Pertanyaan Perselingkuhan dengan Brigadir J
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar hubungan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Putri menganggap Brigadir J sebagai anaknya.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami (Putri dan Sambo)," kata Putri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Jaksa kemudian mencecar soal kemungkinan adanya hubungan romantis antara Brigadir J dengan Putri. Putri membantah ada ikatan itu.
-?
-
-
-
-
"Tidak ada," ucap Putri.
Jaksa juga menanyakan soal hasil tes poligraf terhadap Putri. Salah satu pertanyaan tes itu yakni soal kemungkinan adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri di Magelang.
Putri menegaskan tidak ada hubungan perselingkuhan antara dirinya dengan Brigadir J. Namun, jaksa membeberkan hasil tes poligraf berkata lain.
"Di sini (hasil poligraf soal hubungan perselingkuhan) diindikasi anda berbohong? Bagaimana tanggapan anda?" ucap jaksa.
Menanggapi itu, Putri mengeklaim tidak mengetahui hasil tes poligraf. Dia mengikuti tes itu bersama dengan asisten rumah tangga Susi.
Terdakwa dalam persidangan kali ini yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
(END)
Sentimen: positif (48.5%)