Sentimen
Positif (99%)
12 Des 2022 : 20.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Hakim Sudah Bijaksana, Mereka Tidak Jujur

12 Des 2022 : 20.20 Views 22

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Hakim Sudah Bijaksana, Mereka Tidak Jujur

AKURAT.CO, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi  laporan kubu Kuat Ma'ruf terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa ke Komisi Yudisial (KY).

Hakim Wahyu dilaporkan ke KY lantaran pernyataannya dianggap terlalu tendensius saat memimpin persidangan.

"Soal melapor itu kan itu hak dia tapi sebetulnya hakimnya sudah bijaksana," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

baca juga:

Justru menurut Kamaruddin, apa yang dilontarkan hakim Wahyu di persidangan itu masih batas wajar.

"Wajar hakimnya misalnya mengeluarkan pernyataan seperti itu karena mereka tidak mau jujur," ujar dia.

Terlebih, saat Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal kompak mengaku tidak melihat ataupun mendengar tembakan kala Yoshua dieksekusi.

Padahal menurut Kamaruddin, posisi keduanya berada tak jauh dari tempat eksekusi.

"Kita ini kan juga punya nalar, punya pikiran punya hati, kan kita juga bisa menilai masa sih di depan muka kamu, kamu tidak melihat, suara peluru begitu keras kamu tidak dengar, tapi ketika menembak tembok kamu lihat. Kan tidak masuk akal," kata dia.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan ketua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim sebagaimana tertuang dalam Pasal 158 KUHAP.

Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyebut laporan yang dilayangkan terhadap hakim Wahyu Santoso ke KY terkait dengan pelanggaran kode etik saat memimpin sidang.

"Banyak pernyataan Ketua majelis yang sangat tendensius saat pemeriksaan saksi-saksi," kata pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Irwan mengatakan, laporan dilayangkan sejak 7 Desember 2022. Adapun pelaporan ini terkait dengan persidangan pada 5 Desember 2022.

Selanjutnya, Irwan memberikan contoh terkait pernyataan tendesius itu seperti yang ditudingkan kepada kliennya.

"Seperti disampaikan ke Kuat misalnya ketika diperiksa sebagai saksi disampaikan bahwa kamu konsisten berbohong, kemudian pada saat Kodir diperiksa ini setingan semua, hal-hal seperti ini kan sudah menyimpulkan, harus diuji dengan keteranga yang lain. Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam.pemeriksaan saksi," lanjutnya.

Berikut pernyataan ketua Majelis hakim, Wahyu Iman Santosa yang dinilai tendensius.

Kamu berkorban untuk nutupin ini semua, kamu berkorban masa depan anak-anak kamu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diemin saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu gak masuk di akal semua. Coba kamu ingat anak istrimu, mereka di sana mendoakan kamu semoga kamu dapat keringanan, tapi dengan begini, kamu mencoba mengaburkan peristiwa itu. Yang ingin saya katakan kepada Saudara, saya gak butuh pengakuan Saudara, karena dari awal jelas kasus ini terbuka, bisa maju sampai persidangan karena kesaksian Eliezer, bukan kesaksian Saudara. Ndak penting buat saya. Tapi kalau caramu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin Saudara, kasihan anak istrimu di rumah. Kamu menutupi segala sesuatu yang sudah terjadi masih kamu tutupin juga di persidangan ini ..." "Saya bingung apakah di Lantas itu memang gak punya naluri ya" "Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih Saudara lakukan ... Tadi Saudara disuruh membunuh tapi Saudara tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri pun mau" ... Atau memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini semenjak di Magelang ..." "... Tapi kalian karena buta dan tuli, maka Saudara tidak melihat dan tidak mendengar, kan itu yang ingin Saudara sampaikan" []

Sentimen: positif (99.2%)