Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Samsung
Kasus: Narkoba
Bandar 89 Butir Ekstasi Tertangkap Di Tempat Hiburan Malam
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Petugas Denpom l/I Pematangsiantar meringkus terduga bandar pil ekstasi di KTV Sky High, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (11/12/2022) Dinihari.
Hal ini dibenarkan Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi saat dikonfirmasi.
"Betul sekali, pagi jam 02.30 ada penangkapan di Sky (KTV Sky High) oleh anggota Denpom Siantar an Sertu Tamba " kata Hendrik.
baca juga:
Terduga sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu kemarin sore. Selain terduga bandar, beber Hendrik, petugas juga menyita puluhan butir pil ekstasi beragam jenis dan uang tunai jutaan rupiah.
"Barang bukti berupa pil ekstasi jenis A-5 sejumlah 36 butir, jenis Ferari 13 butir, Gucy 20 butir dan jenis Minium sebanyak 20 butir, kemudian uang Rp7. 677.000 jug satu unit HP Samsung Galaxy A-10 dan satu buah tas sandang kulit," paparnya.
Lebih lanjut Hendrik menyampaikan kronologi penangkapan. Berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di tempat hiburan malam Sky High. Berdasarkan laporan itu, pukul 01.00 WIB pun bergerak menuju lokasi.
" Sekira pukul 02.30 WIB, pria yang diduga telah mengedarkan narkotika langsung diamankan. Jam 03.00 WIB terduga sudah sampai di kantor, setelah diamankan di TKP Sky High," tandas Kapten CPM Hendrik.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto membenarkan tersangka dan barang bukti sudah diterima pihaknya. []
Sentimen: negatif (98.5%)