Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2022 : 11.22
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Karen Agustiawan

Karen Agustiawan

KPK Ogah Buru-Buru Tahan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina

12 Des 2022 : 11.22 Views 43

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

KPK Ogah Buru-Buru Tahan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah buru-buru menahan tersangka dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. Lembaga Antikorupsi itu mau memastikan punya bukti kuat sebelum melakukan upaya paksa.
 
"Kita kan harus firm, tidak boleh juga penanganan perkara itu terburu-buru," kata Direktur Penindakan KPK Asep Guntur di Jakarta seperti dikutip pada Minggu, 11 Desember 2022.
 
Asep mengatakan KPK bakal berpacu dengan waktu setelah menahan tersangka. Pihaknya harus menyelesaikan berkas perkara untuk melanjutkan ke tahap persidangan.

-?

- - - -
"Karena ketika misalkan kita belum firm banget, kasihan nanti, ternyata perkaranya belum selesai tapi pada akhirnya ininya sudah mau habis, nanti kan harus dibebaskan kan," ucap Asep.
 
Atas dasar itulah KPK ogah buru-buru mehanan para tersangka. Lembaga Antikorupsi tidak mau memaksakan kehendak yang berujung pemberkasan perkara tidak cukup waktu.
 
"Jadi itu juga perlu dipikirkan, teknis saja sebenarnya," ujar Asep.
 
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
 
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
 
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. 
 

(LDS)

Sentimen: negatif (99.6%)