Sentimen
Negatif (99%)
10 Des 2022 : 20.23
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: HAM, penistaan agama

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KUHP Baru Tak Sesuai HAM!

10 Des 2022 : 20.23 Views 26

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KUHP Baru Tak Sesuai HAM!

AKURAT.CO Sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru Indonesia tak sesuai dengan kebebasan fundamental dan hak asasi manusia (HAM), menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Kamis (8/12).

Dilansir dari AFP, perombakan menyeluruh ini turut mencakup larangan seks di luar nikah dan hidup bersama bagi pasangan yang belum menikah. Menurut para aktivis, ini menjadi ancaman besar bagi hak-hak kaum LGBTQ di Indonesia.

Selain itu, direvisi pula pelanggaran terkait penistaan agama, yang sebelumnya juga telah menjadi kejahatan di Indonesia yang mayoritas Muslim. Jurnalis juga terancam hukuman jika menerbitkan berita yang dianggap memicu keresahan.

baca juga:

"PBB prihatin dengan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tak sesuai dengan kebebasan fundamental dan HAM. Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Masyarakat juga bisa mendiskriminasi atau terdampak diskriminasi pada wanita, anak perempuan, anak lelaki, dan minoritas seksual, juga memperburuk kekerasan berbasis gender, kekerasan berdasarkan orientasi seksual, dan identitas gender," bunyi pernyataan kantor PBB di Indonesia.

Perombakan ini membahayakan pasangan sesama jenis untuk hidup bersama secara blak-blakan di negara yang telah mendiskriminasi mereka dan aturannya anti-LGBTQ, menurut para aktivis.

Pernyataan PBB ini juga menandai pasal yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap agama minoritas.

Sebelumnya, keprihatinan serupa telah disampaikan Amerika Serikat (AS) soal dampak KUHP baru terhadap HAM dan kebebasan di Indonesia.

KUHP baru ini masih harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan akan mulai berlaku setelah 3 tahun. []

Sentimen: negatif (99.1%)