Sentimen
Netral (95%)
10 Des 2022 : 13.21
Partai Terkait

Syarat dan Cara Pengajuan Klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan

10 Des 2022 : 13.21 Views 21

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Syarat dan Cara Pengajuan Klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan

AYOBANDUNG -- Bagi kamu yang berniat melakukan klaim JHT atau Jaminan Hari Tua online BPJS Ketenagakerjaan, ada baiknya simak syarat dan cara pengajuannya dalam artikel ini.

Mengutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Jumat 9 Desember 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi jika ingin klaim JHT online.

Kamu bahkan tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan menunggu antrean terlalu lama karena pengajuan klaim JHT bisa dilakukan secara online.

Berikut syarat pengajuan klaim JHT online:

1. Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun

2. Peserta mengundurkan diri

3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja

4. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%)

5. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%)

6. Peserta mencapai Usia Pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan

7. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Cara pengajuan klaim JHT online: 

1. Kunjungi portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

5. Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.

6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

Biasanya uang JHT kamu akan cair dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Demikian informasi mengenai syarat dan cara pengajuan klaim JHT online BPJS Ketenagakerjaan.***

Sentimen: netral (95.5%)