Sentimen
Negatif (99%)
10 Des 2022 : 01.58
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: bandung

Kasus: teror, Bom bunuh diri

Partai Terkait

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Hidayat Nur Wahid: Terorisme dan Segala Bentuknya Tidak Dibenarkan dalam Islam

10 Des 2022 : 01.58 Views 14

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Hidayat Nur Wahid: Terorisme dan Segala Bentuknya Tidak Dibenarkan dalam Islam

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, angkat suara soal aksi peledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (07/12/2022).

Menurutnya, terorisme dalam segala bentuknya, oleh siapapun juga, tidak dibenarkan oleh ajaran Islam, termasuk teror terhadap imam Masjid.

"Harus ditolak dan dikoreksi dan diberi sanksi hukum. Duka kita juga atas jatuhnya korban yang tak berdosa, apalagi ada yang sampai meninggal dunia," ujar Hidayat, dikutip dari unggahan twitternya, @hnurwahid (08/12/2022).

Sebagaimana diketahui, total sebanyak 11 orang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar.

Adapun pelaku bom bunuh diri, Sutana menegaskan dan memastikan tewas di lokasi.

Belakangan diketahui, pelaku bom bunuh diri yang tewas dengan tubuh berceceran ternyata pemain lama dalam aksi terorisme.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik bahwa pelaku adalah Agus Sujarno (AS). Pelaku juga memiliki nama alias, yakni Agus Muslim.

Pelaku sebelumnya pernah di tangkap karena terkait kasus bom Cicendo (bom panci) pada Maret 2017 silam. "Pelaki sempat dihukum empat tahun, kemudian September 2021 dibebaskan," katanya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (99.9%)