Sentimen
Positif (100%)
9 Des 2022 : 11.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Masih Ada Bansos Set Top Box Gratis dari Kominfo! Cek Penerimanya di Sini Apakah Anda Terdaftar?

9 Des 2022 : 11.22 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Masih Ada Bansos Set Top Box Gratis dari Kominfo! Cek Penerimanya di Sini Apakah Anda Terdaftar?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Masih ada bansos set top box gratis dari Kominfo, segera cek penerima apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum.

Bantuan sosial (bansos) set top box (STB) gratis tentu sangat dicari oleh masyarakat Indonesia semenjak siaran TV analog dimatikan menjadi ke TV digital.

Bansos set top box gratis tersebut ternyata bisa Anda dapatkan dengan beberapa syarat.

Baca Juga: Set Top Box Gratis Dibagi Desember 2022, Siapkan KK dan KTP Demi STB

Sebelumnya, siaran TV analog telah diberhentikan pada Rabu, 2November 2022 pukul 24.00 WIB di wilayah Jabodetabek.

Hal itu tentu membuat masyarakat tidak bisa mengakses siaran TV analog lagi dan harus menggunakan set top box beralih ke siaran TV digital.

Namun, kini harga set top box kian melonjak karena banyaknya masyarakat yang membutuhkan, yang membuat masyarakat kurang mampu menjadi kesulitan.

Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabarnya menyalurkan bantuan set top box gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: 4 Cara Cek Penerima STB atau Set Tp Box Gratis dari Kominfo, NIK Kamu Sudah Terdaftar atau Belum?

Masyarakat kurang mampu tersebut harus terdaftar pada data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Untuk bisa mendapatkan set top box gratis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti di bawah ini.

Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap). Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Baca Juga: Cara Dapat Banyak Channel di Siaran TV Digital via Set Top Box

Nah, jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, Anda juga harus mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DTKS.

Untuk itu, Anda harus mengeceknya secara online dan jika sudah terdaftar calon penerima bisa mendatangi posko pembagian terdekat jika tidak ada petugas yang datang langsung ke rumah.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengajukan bantuan set top box gratis secara mandiri:

Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia Klik "Pencarian" Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli. Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.

Baca Juga: Sempat Viral TV Meledak Gunakan STB, Kemenkominfo Ungkap Hasil Investigasi, karena Set Top Box Merek Apa?

Anda bisa menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko tersebut jika mengalami kendala dalam mengakses lamannya.

Itu dia mengenai masih ada bansos set top box gratis dan cara cek penerima apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum.***

Sentimen: positif (100%)