DPR Sahkan RKUHP Besok - MerahPutih
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa (6/12) besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/12).
Baca Juga
Menkumham Klaim RKUHP Sudah Akomodir Aspirasi Masyarakat
Meski begitu, Indra belum memastikan waktu rapat paripurna tersebut. Ia mengaku hingga saat ini masih mengonfirmasi kesediaan waktu dari pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujar Indra.
Sebelumnya Komisi III menggelar rapat panitia kerja (panja) dengan pemerintah. Dalam rapat itu disepakati RKUHP dibawa ke tingkat satu untuk disetujui oleh Komisi III.
"Menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca Juga
DPR Ngotot Segera Sahkan RKUHP Meski Ditolak Masyarakat
Pimpinan Komisi III DPR kemudian melanjutkan rapat untuk menggelar pengambilan keputusan tingkat satu RKUHP. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangan mini.
"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat , Apakah dapat disetujui?" kata Adies Kadir.
"Setuju," ucap anggota Komisi III. (Pon)
Baca Juga
Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK
Sentimen: positif (40%)