Sentimen
Negatif (100%)
3 Des 2022 : 14.19
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Aneh Alvin Lim Dituduh Mafia Asuransi, Ini Faktanya

3 Des 2022 : 14.19 Views 35

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Aneh Alvin Lim Dituduh Mafia Asuransi, Ini Faktanya

LQ Indonesia Lawfirm masih terus menjawab tudingan mafia asuransi terhadap ketua dan pendiri firma hukum tersebut, Alvin Lim. Diketahui, tudingan ini dilayangkan seseorang bernama Juristo, dalam tayangan di kanal YouTube Uya Kuya TV.

LQ kembali menegaskan bahwa sesungguhnya Juristo lah yang diduga mafia asuransi.

"Kami bongkar modus Juristo dalam melakukan klaim fiktif kritis dan jiwa dengan cara merubah diagnosa penyakit," ujar Co Founder LQ Indonesia Lawfirm, Leo Detri, kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Kepada LQ, kata Leo, Juristo diduga pernah mengaku mengubah jenis penyakit nasabah asuransi yang didiagnosa kanker hati menjadi Covid-19.

"Ini korelasinya diduga untuk mengelabui masa tunggu. Dalam klaim yang berhubungan dengan penyakit khusus seperti kanker ada masa tunggu 1 sampai 2 tahun. Nah, ini diduga agar Juristo bisa langsung ajukan klaim, diagnosa meninggal dirubah menjadi karena Covid-19. Karena Covid dianggap wabah, maka tidak ada masa tunggu. Jadi tidak terikat masa tunggu," beber Leo.

Modusnya, lanjut Leo adalah membeli polis asuransi yang misalnya pertanggungan Rp1 miliar untuk kritis dan Rp1 miliar untuk jiwa. Lalu, kata dia, dicarilah orang miskin yang sudah sakit dan kritis, namun belum pernah dirawat di rumah sakit.

"Misal orang kena kanker tapi tidak mampu bayar rumah sakit dan hanya berobat di alternatif, biasanya orang miskin di kampung yang tidak terjangkau rumah sakit. Karena sakit kritis, biasanya 3-6 bulan orang tersebut meninggal dan Juristo diduga dapat mengambil uang klaim tersebut," papar Leo.

Menurut pengakuan Juristo kepada LQ, kata Leo, pria itu memiliki puluhan anak buah yang tugasnya mencari orang-orang sakit yang memenuhi kriteria seperti tidak ada catatan medis rumah sakit. Sehingga tidak melanggar kriteria pre existing condition atau keadaan penyakit yang sudah ada sebelumnya, sehingga dapat dibayarkan klaimnya.

"Jadi seperti pengakuan Juristo di podcast Uya Kuya, dia memiliki banyak identitas sehingga bisa jualan polis di berbagai perusahaan asuransi. Lalu polis asuransi yang dia beli untuk anak buahnya, diduga menghasilkan komisi dan bonus untuknya.  Sedangkan, dari hasil klaim uang modalnya diduga balik beserta keuntungan berlipat," papar Leo.

Juristo, kata Leo juga mengaku ke LQ dirinya memiliki akses ke beberapa rumah sakit swasta yang dia kenal direktur dan pemiliknya. Sehingga, kata dia bisa merubah diagnosa penyakit.

"Jadi yang Juristo tuduhkan Phioruci merubah rekam medis ternyata pengakuan Juristo sesuai screen shoot WA yang kami miliki adalah perbuatan Juristo sendiri. Ini merupakan fitnah keji," papar Leo.

Juristo sendiri telah membuat laporan terhadap LQ Indonesia Lawfirm. Menurut Leo upaya tersebut merupakan hal biasa.

"Hak dia untuk lapor, buat saja 1.000 laporan polisi, nggak masalah, kita lihat bisa jalan dan terbukti atau tidak? Kami sudah tahu dugaan maksud buruk Juristo dari menjelekkan founder kami Alvin Lim dan keluarga, hingga diduga secara tidak etis mengambil kembali klien yang dia referensikan dan terima komisi atasnya.  Diduga pertanda persaingan yang tidak sehat. Apalagi dia diduga mengaku sebagai advokat padahal belum lulus SH di Dikti," jelas Leo.

LQ Indonesia Lawfirm sendiri merasa aneh dengan sikap Juristo saat ini. Sebab, kata Leo awalnya pria itu terjerat masalah dengan pihak asuransi, dan meminta bantuan hukum ke advokat LQ. Namun belakangan, kata Leo, kini Juristo malah menuduh Alvin Lim sebagai mafia asuransi.

"Padahal data dan klien dia yang berikan dan tidak kami kenal sebelumnya. Tujuan dia jelas diduga suruhan oknum tertentu dan niatnya yang tidak baik bagi LQ. Kami akan hadapi. Ini perkara kecil, tidak kami anggap sama sekali," tandas Leo. (OL-13)

Sentimen: negatif (100%)