Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purwakarta
Jumlah alokasi kursi anggota DPRD Purwakarta bertambah
Elshinta.com
Jenis Media: Politik

Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.
Elshinta.com - Jumlah alokasi kursi anggota DPRD Purwakarta dipastikan bertambah dari 45 menjadi 50 pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Penambahan kursi tersebut berdampak pada penambahan daerah pemilihan (dapil).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Rabu (30/11) mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan pendataan dapil untuk anggota DPRD.
Menurutnya, ada tiga rancangan penambahan dapil yang di susulkan ke KPU pusat.
"Ketiga opasi tersebut, yakni jumlah tetap sebagaimana pemilu sebelumnya sebanyak enam dapil," ujar Dian seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (30/11).
Menurut Dian, ke enam dapil itu yakni: Dapil 1 terdiri dari: Kecamatan Purwakarta, Dapil 2 Kecamatan Babakan, Cikao Bungursari Campaka dan Cibatu, Dapil 3 Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kiarapedes, Dapil 4 Kecamatan Bojong dan Darangdan.
"Dapil 5 Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis. Sementara untuk Dapil 6 Kecamatan Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari," ujar Dian.
Adapun opsi kedua terjadi penambahan menjadi tujuh dapil.
"Penambahan tersebut dengan mengubah Dapil 2 menjadi Kecamatan Bungursari dan Babakancikao. Sedangkan Dapil 3 menjadi Kecamatan Campaka dan Cibatu," tambah Dian.
Sementara opsi ketiga dengan delapan dapil, di mana terjadi perubahan yang sebelumnya masuk Dapil 3 menjadi Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam dan Kecamatan Wanayasa dengan Kiarapedes.
Dian mengatakan, terkait dengan tiga usulan rancangan dapil disusulkan ke KPU RI dan sudah menyampaikan pengumumanya dengan melalui laman resmi KPU Purwakarta.
Sentimen: positif (66.7%)