Sentimen
Positif (50%)
1 Des 2022 : 04.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Tokoh Terkait

Struktural AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Berubah, Koalisi “Si Peci” Bubar

1 Des 2022 : 04.34 Views 43

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Struktural AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Berubah, Koalisi “Si Peci” Bubar

Pasuruan (beritajatim.com) – Penyegaran di beberapa jabatan anggota DPRD Kabupaten telah dilakukan. Penyegaran ini dilaksanakan pada, Sabtu (6/3/2022) saat di gedung anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Akibatnya koalisi “si peci”, yang merupakan gabungan dari fraksi PDI-P, Gerindra, Nasdem, PPP dan Fraksi Gabungan (PKS, Hanura, Demokrat) “bubar barisan”. Hal itu, terlihat dari susunan masing-masing formasi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Koalisi si peci yang sebelumnya berkuasa selama 2,5 tahun harus “tumbang” dan milih koalisi ke Fraksi PKB dan F Golkar. Sebelumnya, koalisi si peci kuasai jajaran AKD. Bahkan, koalisi tersebut, meninggalkan fraksi penguasa, PKB dan Golkar.

Kedua fraksi tersebut, nyaris tanpa memiliki kedudukan. Kecuali jabatan di Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Kini malah terbalik 180 derajat.

Komisi I kini di sandang Sugiarto sebagai ketua ( F Golkar), Wakilnya Agus Suyanto (F PKB). Sedangkan untuk sekretaris, dipegang oleh Aripin (F PDI Perjuangan).

Kemudian kursi Komisi II diketuai oleh Fauzi (F Gerindra), Wakil Ketua Jaelani (F.Gabungan), Sekertaris Samsul Hidayat (F PKB).

Sedangkan Komisi III diamanahkan Ruslan (F PDI Perjuangan), Wakil Ketua Mahdi Haris (F Golkar), lalu Sekertaris Yusuf Daniel (F PKB).

Untuk Ketua Komisi IV berubah, kini dipegang Shobih Asrori (F PKB). Jabatan wakil ketua, diisi oleh Hj. Salamah (F Nasdem), sedangkan posisi sekretaris, ada Zakaria (F Gerindra).

Bukan hanya itu, jabatan Ketua Bapemperda, diisi Saad Muafi (F PKB). Sedangkan ketua BK, Saifullah Damanhuri, Wakilnya Rudi Hartono (F PKB).

Menanggapi perubahan komposisi di AKD, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menanggapi dengan hal yang biasa. Ia menyampaikan, pengisian jabatan pimpinan AKD, dirancang secara proporsional untuk kemaslahatan.

Tidak ada fraksi yang ditinggalkan. Buktinya, masing-masing fraksi, menempatkan anggotanya pada jajaran pimpinan AKD. “Perubahan di AKD merupakan bentuk kebersamaan dan kekompakan. Agar legislatif lebih produktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya. (ada/ted)

Sentimen: positif (50%)