Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Real Madrid
Kab/Kota: Pontianak
Alasan Jokowi Pilih 1 Nama ini Sebagai Calon Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa
Prfmnews.id
Jenis Media: Nasional

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan sudah memilih dan mengajukan satu nama ke DPR RI sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Satu nama yang dipilih Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa ini adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Alasan memilih KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI yang diajukan ke DPR diungkap Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 November 2022.
Baca Juga: Dipimpin Jokowi, Ratas Progres RUU KUHP Putuskan Sejumlah Pasal Alami Perubahan, Termasuk Soal Pidana Mati
Jokowi menyatakan salah satu alasan mengajukan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 karena rotasi matra.
“Satu, yang kita ajukan satu (calon Panglima TNI), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” ucapnya.
Hal tersebut menurutnya mengingat sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat, dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.
Baca Juga: Viral! Ucapan Jokowi tentang Rambut Putih, Mulai Ganjar Pranowo sampai Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti
Presiden menambahkan, Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan nama tersebut sudah disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
“Panglima TNI kan sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.
Baca Juga: Ingatkan Rakyat Pilih Pemimpin di Pilpres 2024 Punya 5 Kriteria ini, Jokowi: Hati-hati Kalo Wajahnya ‘Cling’
Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin 28 November 2022.
Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR.***
Sentimen: negatif (80%)