Sentimen
Negatif (100%)
29 Nov 2022 : 12.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cianjur, Duren Tiga, Magelang

Kasus: Narkoba, pembunuhan

Tokoh Terkait

Sidang Ferdy Sambo Ditunda karena KTT G20, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Jaksa-Hakim Malu pada Wartawan Asing

29 Nov 2022 : 12.47 Views 19

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sidang Ferdy Sambo Ditunda karena KTT G20, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Jaksa-Hakim Malu pada Wartawan Asing

PIKIRAN RAKYAT - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat tertunda karena pelaksanaan KTT G20 di Bali. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J menilai KTT G20 tidak ada hubungannya dengan sidang tersebut.

Mengingat, G20 dilaksanakan di Bali yang notabene beda pulau dengan tempat pelaksanaan sidang yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang termasuk Pulau Jawa.

“Tidak perlu itu dijadikan alasan untuk skorsing kecuali misalnya mereka karena malu takut nanti wartawan luar negeri atau peserta KTT meliput. Kok di sini perkara pembunuhan tetapi yang ditonjolkan adalah profiling korban. Ini kan menjadi bahan tertawaan daripada warga negara asing,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Kombes Santo Kembali Terseret di Sidang Sambo Cs, Disebut Saksi Suruh Hapus Foto Peti Mati dan Forensik

Menurutnya, alasan tepat ditundanya persidangan adalah kemungkinan jaksa agung atau hakim malu jika wartawan luar negeri terutama Eropa dan Amerika meliput jalannya kasus ini.

“Kasus pembunuhan oleh jenderal, yang dibunuh oleh jenderal itu adalah ajudannya, tetapi ajudannya dipuji-puji sampai dengan kematiannya tapi pascadibunuh di-profiling menjadi orang berkepribadian ganda dan sebagainya,” ucapnya, di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Hal tersebut dianggapnya tidak lazim di dunia hukum sehingga berpotensi jadi bahan tertawaan wartawan luar negeri.

Diketahui, kasus ini pertama kali muncul dengan narasi tembak-menembak antara korban dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Beredar isu tembak-menembak karena Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: PPATK Jawab Saldo Rekening Brigadir J yang 'Dikuras' Ferdy Sambo

Berita yang beredar menyebut Putri Candrawathi dilecehkan di kamar. Padahal, Brigadir J sedang berada di taman bagian depan rumah yang jaraknya 2 meter.

Untuk diketahui, tidak ada satu pun saksi yang melihat peristiwa pelecehan dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan SP3 pada laporan pelecehan Putri.

“Saya menilai di sini bahwa Putri ini mengalami halusinasi atau ilusi, demikian juga Ferdy Sambo. Dia pernah menonton film misalnya buatan Hollywood, di mana ada semacam akar-akaran dari luar rumah itu bisa masuk ke sela-sela pintu-jendela untuk menjerat atau menarik korbannya,” tutur Kamaruddin.

Hal itu menurutnya, dihubungkan dengan perumpamaan Brigadir J yang berada di taman tetapi memperkosa Putri yang di dalam kamar. Putri melaporkan pelecehan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bapak-bapak Korban Cianjur Terpaksa Pakai Daster, Pemkot Bandung Kirim 10 Koli Pakaian Pria

Laporan tersebut tidak terbukti dan dinyatakan SP3. Setelah itu, ia mengubah cerita bahwa pelecehan terjadi di Magelang.

“Maka saya katakan, coba lu periksa Ferdy Sambo dan Putri ini, jangan-jangan dia menggunakan narkoba. Jangan-jangan dia menggunakan sabu-sabu,” ujarnya.***

Sentimen: negatif (100%)