Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pupuk Indonesia
Petani Dapat Beli Pupuk Non Subsidi di Toko Pe-i
Krjogja.com
Jenis Media: News

Toko Pe-i menjadi solusi bagi petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk. KR-Istimewa
Krjogja.com - JAKARTA – Dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk petani, PT Pupuk Indonesia (Persero) kini tengah menjalankan program pengembangan kios khusus menjual pupuk non subsidi atau komersil produksi PI Group. Kios baru ini diberi nama Toko Pe-i juga menjadi jawaban atas masih banyaknya petani yang merasa kesulitan menjangkau atau membeli produk komersil milik perusahaan.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan bahwa perusahaan telah menjalankan piloting program pengembangan kios komersil di dua lokasi, yaitu 5 Toko Pe-i di Jawa Barat dan 2 Toko Pe-i di Jawa Timur. Program pengembangan kios komersil ini bertujuan memudahkan petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk, sehingga para petani tidak hanya bergantung pada pupuk bersubsidi yang berasal dari pemerintah.
“Kehadiran Toko Pe-i di daerah akan memperluas jangkauan pasar, mendekatkan diri kepada petani, sekaligus sebagai sarana edukasi dan informasi mengenai manfaat pupuk,” demikian ungkap Wijaya, Selasa (22/11).
Pupuk Indonesia juga membuka kesempatan kepada masyarakat luas yang tertarik untuk menjadi mitra perusahaan dengan membuka Toko Pe-i. Adapun, pengembangan 1.000 Toko Pe-i ini dilakukan Pupuk Indonesia dengan skema usaha kemitraan Dealer Owned Dealer Operated (DODO). Skema ini ditawarkan kepada perorangan maupun badan usaha yang memiliki kelengkapan izin usaha penjualan retail.
“Kelebihan menjadi Mitra Toko Pe-i adalah dapat memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk, jaminan ketersediaan pupuk, dan beberapa kegiatan promosi yang berdampak pada penjualan produk,” terangnya.
Sedangkan syarat untuk menjadi Mitra Toko Pe-i adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun ke atas, memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), luas bangunan yang memadai, sampai pada permodalan atau finansial yang baik.
Menurutnya, kehadiran Toko Pe-i juga menjadi solusi untuk petani di tengah keterbatasan anggaran pupuk bersubsidi pada APBN. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 per tanggal 10 November 2022, alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7,77 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 4,11 juta ton dan NPK sebanyak 2,98 juta ton, selebihnya dialokasikan untuk ZA, SP-36, dan Organik.
“Kios pupuk non subsidi Pupuk Indonesia atau ‘Toko Pe-I’ ini akan hadir di lokasi-lokasi strategi di seluruh Indonesia terutama sentra pertanian. Dengan begitu, dirinya berharap kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi,” kata Wijaya.
Toko Pe-i ini telah beroperasi di Bali, lokasi persisnya di Desa Canggu, Kabupaten Buleleng, serta terdapat 56 Toko Pe-i telah terbangun yang tersebar di Wilayah Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan terhitung sejak bulan Agustus 2022 sampai dengan saat ini dan masih terus bertambah menuju 1.000 Toko Pe-i sampai akhir tahun 2023. (Sni)
Sentimen: positif (100%)