Sentimen
Negatif (99%)
17 Nov 2022 : 19.05
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Pengacara Putri Candrawathi Kena Sentil Usai Tuding Brigadir J, Irma Hutabarat: Pengalihan Motif yang Picik

17 Nov 2022 : 19.05 Views 18

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pengacara Putri Candrawathi Kena Sentil Usai Tuding Brigadir J, Irma Hutabarat: Pengalihan Motif yang Picik

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah sempat menyita perhatian publik.

Pasalnya, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah sempat mengklaim bahwa pria bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu memiliki kepribadian ganda.

Klaim pengacara Putri Candrawathi soal kepribadian Brigadir J tersebut tentunya memancing beberapa pihak untuk memberikan tanggapan, salah satunya aktivis Irma Hutabarat.

Baca Juga: Jadwal Australia Open 2022, 10 Wakil Indonesia Berjuang di Babak 16 Besar

Menurut Irma Hutabarat, apa yang disampaikan Febri dalam persidangan Brigadir J merupakan opini.

“Seolah-olah ada opini bahwa kepribadian ganda, kemudian ada opini bahwa Yosua suka pergi ke bar. Emang kenapa kalau pergi ke bar? Kalau kau suka karaoke terus kau boleh dibunuh," katanya.

Tak hanya membahas soal kepribadian, Febri juga memberikan pernyataan bahwa profil psikologi Brigadir J harus digali.

Pernyataan tersebut tentunya mendapat komentar pedas dari Irma.

Baca Juga: Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Lulus?

Menurutnya, untuk saat ini percuma menggali profil psikologi Brigadir J karena orangnya sudah meninggal.

Jika memang nantinya terbukti bersalah, Brigadir J tidak dapat dihukum.

Lebih lanjut, Irma pun menyinggung soal siapa saja yang memang seharusnya menjalani pemeriksaan profil psikologi.

“Yang masih hidup ini harus digali kepribadiannya, satu Sambo, dua PC, dan tiga Febri Diansyah sendiri," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV.

Baca Juga: Loker BUMN BRI 2022 Lulusan S1 S2 Semua Jurusan, Begini Syarat, Lokasi Penempatan dan Link Daftarnya

Soal opini Febri dalam persidangan, menurut Irma merupakan pengalihan motif yang picik karena dianggap menyerang kehormatan orang yang meninggal.

Diberitakan sebelumnya, aktivis tersebut juga sempat mengatakan bahwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J ada saksi yang dibayar.

Irma menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses persidangan kasus Brigadir J, mulai dari laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga pemeriksaan kepada saksi.

Sejumlah saksi telah dihadirkan dalam persidangan kasus Brigadir J, salah satunya Susi dan Kodir yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rumah Warga Rusak Akibat Pembangunan Tunnel, Walhi Jabar Desak PT KCIC Tanggung Jawab

Namun, hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E meminta kepada Susi agar dihadirkan dalam setiap persidangan.

Hakim menilai kesaksian yang diberikan Susi berbeda dalam BAP serta selalu memberikan jawaban yang berbelit.

Terkait kesaksian yang berbeda, Irma menilai jika Susi cenderung membela Ferdy Sambo.

Pasalnya, Susi hingga kini masih bekerja dan menerima gaji dari Sambo.

“Bukan hanya relasi kuasa tetapi jelas itu adalah orang bayaran, baik dibayar secara gaji maupun waktu BAP didikte. Bagaimana bisa ketahuan BAP didikte? Karena yang terjadi di persidangan dengan BAP itu bertolak belakang,” kata Irma Hutabarat.***

Sentimen: negatif (99.2%)