Sentimen
Negatif (88%)
15 Nov 2022 : 18.56
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Depok, Michigan

Tokoh Terkait

Mangkir Pemeriksaan Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudra Chemical Diburu Polisi

15 Nov 2022 : 18.56 Views 12

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Mangkir Pemeriksaan Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudra Chemical Diburu Polisi

Jakarta: Bareskrim Polri tengah mencari keberadaan E, pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) Kota Depok, Jawa Barat. Pasalnya, dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
 
"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat (kantor CV SC), sedang kita cari," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin, 14 November 2022.
 
Pihaknya telah memeriksa sejumlah karyawan CV SC. Namun, kata Pipit, keterangan pemilik yang paling dibutuhkan dalam penyelidikan tersebut.

-?

- - - -
"Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya," ungkap Pipit.
Begitu pula pemeriksaan anak E, berinisial T. Pipit mengatakan penyidik fokus ke pemeriksaan E untuk mendalami dugaan pidana yang dilakukan.
 
"Nanti kita cek dulu ya (untuk anaknya). Karena kemarin kita fokus kepada tindak pidananya apakah mereka tahu atau tidak. Hari ini mungkin didalami semuanya ya," ucap jenderal bintang satu itu.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri disebut segera memeriksa pemilik CV SC berinisial E dan anaknya, T dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut. CV SC yang terletak di Jalan Raya Tapos, Kota Depok itu diduga telah melakukan pelanggaran dalam produksi obat sirop.
 
"Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC, saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 November 2022.
Bareskrim Polri menyelidiki CV Samudra Chemical pada Rabu, 9 November 2022 dan menemukan bahan baku Propilen Glikol (PG) atau bahan pelarut dan Etilen Glikol (EG). Bahan PG dan EG itu terdapat di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW.
 
Berdasarkan penelusuran, DOW adalah PT Dow Chemical yang merupakan sebuah perusahaan kimia multinasional yang berkantor pusat di Midland, Michigan, Amerika Serikat dan merupakan anak perusahaan dari Dow Inc. Perusahaan yang merupakan salah satu dari tiga produsen bahan kimia terbesar di dunia. Dow memproduksi plastik, bahan kimia, dan produk pertanian.
 
"PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG," papar Ramadhan.
 
Ramadhan menyebut diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas. Kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG.
 
"Terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma), sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," ungkap Ramadhan.
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap CV Samudra Chemical sebagai penyuplai bahan pelarut obat sirup Propilen Glikol (PG) yang tidak memenuhi syarat. BPOM menemukan sampel bahan pelarut yang didistiribusikan ke perusahaan farmasi mengadung Etilen Glikol (EG) hampir 100 persen.
 
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, berdasarkan sampel bahan kimia CV SC yang diuji di laboratorium, terdapat 10 sampel bahan baku pelarut Propilen Glikol yang disampling terdeteksi mengandung EG sebesar 4,69-99,09 persen. Sedangkan, 2 sampel tidak terdeteksi EG. Hasil pengujian terhadap 2 sampel bahan baku pelarut Sorbitol yang juga disampling pada lokasi, terdeteksi mengandung EG dan DEG sebesar 0,03 persen-1,34 persen.
 
"Jadi hampir 100 persen kandungan EG bukan lagi Propilen Glikol, ini masuk pemalsuan. Labelnya PG didalamnya EG yang pencemaran menimbulkan suspek untuk gangguan ginjal atau kematian pada anak," kata Penny dalam konferensi pers, Rabu, 10 November 2022.
 

(LDS)

Sentimen: negatif (88.9%)