Finalisasi Perbaikan RKUHP Dilakukan 21 November
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Komisi III DPR aktif bergerak menyelesaikan perbaikan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Finalisasi perbaikan dilakukan pada 21 November 2022.
"Revisi KUHP itu nanti tanggal 21 November kita penghalusan terakhir dengan pemerintah," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 November 2022.
Pergerakan penyelesaian revisi KUHP dilakukan setelah pemerintah menyerahkan draf terakhir revisi KUHP pada 9 November 2022. Komisi III DPR mendengar masukan dari Aliansi Reformasi KUHP.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan bakal ada sekali lagi rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak terkait. Namun, belum diketahui kapan RDPU selanjutnya dilakukan.
-?
-
-
-
-
"Sebelum itu (21 November) sekali lagi kita bicara dengan para pihak yang punya kepentingan namanya di RDPU-kan, saya pimpin sendiri," ungkap dia.
Dia berharap rencana tersebut terwujud. Sehingga, revisi KUHP disepakati untuk dibawa ke paripurna DPR.
"Karena sudah lama sekali, perjalanannya panjang. Jadi kita bikin revisu KUHP ini sebagai, dengan sistem modifikasi," ujar dia.
(AGA)
Sentimen: negatif (61.5%)