Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan, Piala Dunia 2022
Kab/Kota: Depok, Kalideres
Tokoh Terkait
Temuan Drum Propilen Glikol di Depok, Diduga Mengandung Senyawa Kimia Perusak Ginjal
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Tim Gabungan Bareskrim Polri temukan drum berisi propilen glikol (PG) yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal, etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Drum senyawa kimia yang ditemukan di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu, 9 November 2022 ini bertuliskan DOW Chemical.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati bahwa barang bukti tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW," katanya.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Profil dan Skuad Resmi Timnas Serbia, Calon Lawan Brasil di Grup G
DOW Chemical sendiri merupakan perusahaan farmasi multinasional yang berkedudukan di Thailand.
Namun dalam kasus ini, pelaku diduga menggunakan drum bekas kemudian meracik kembali senyawa kimia sehingga mengandung EG dan DEG di atas ambang batas.
"Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas," tutur Ramadhan.
Karopenmas Divisi Humas Polri menuturkan drum berisi bahan kimia itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan oleh PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.
Baca Juga: Misteri di Balik Keluarga Tewas Mengering di Kalideres, Keluarga hingga Tetangga Kompak Bilang Ansos
Untuk menindaklanjuti penemuan ini, penyidik akan memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T serta anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP.
"Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG," ujar Ramadhan.
Selain itu penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, serta ahli Puslabfor.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismato menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan
farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.
“Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG,” kata Pipit***
Sentimen: positif (79.5%)