Sentimen
Negatif (93%)
12 Nov 2022 : 20.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pontianak

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Wawan Wardiana

Wawan Wardiana

Fenomena Joki Skripsi Jadi Sorotan KPK, Civitas Untan Diminta Bangun Budaya Antikorupsi

12 Nov 2022 : 20.49 Views 24

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Fenomena Joki Skripsi Jadi Sorotan KPK, Civitas Untan Diminta Bangun Budaya Antikorupsi


Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, hanya dengan menggunakan kata kunci "joki skripsi" di mesin pencarian Google, masyarakat akan mudah mendapatkan seluruh informasi, lengkap dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Tanpa disadari kata Wawan, fenomena tersebut merupakan bibit-bibit perilaku tindak pidana korupsi. Karya akademis yang seharusnya dibuat sebagai tolok ukur pemahaman mahasiswa kini tidak lagi dianggap menjadi hal krusial yang harus dikerjakan sendiri.


"Dengan menggunakan joki, mahasiswa sudah melakukan kebohongan dan tidak jujur atas apa yang diperbuat. Sekarang yang terjadi nggak usah capek sekolah karena dapat gelar gampang (dengan jasa joki)," ujar Wawan dalam kegiatan Sosialisasi Deteksi Dini Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, Jumat (11/11).
 
Tidak hanya itu kata Wawan, bibit korupsi di dalam dunia pendidikan harus diakui kian masif dan terstruktur. Dalam beberapa kasus yang ditangani, KPK menemukan adanya kelemahan sistem yang kemudian rawan menjadi celah korupsi. Misalnya, kasus penerimaan mahasiswa baru mandiri tanpa mekanisme dan aturan yang jelas, membuat salah seorang rektor terseret dalam kasus korupsi.
 
Selain itu, kata Wawan, KPK pernah menangani kasus di mana lima orang mahasiswa melakukan korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 350,5 juta. Hal ini menunjukkan bagaimana korupsi tidak hanya menyasar para petinggi di negeri ini saja melainkan sudah masuk ke lingkungan pendidikan yang seyogianya merupakan zona integritas.
 
Melihat fakta ini, Wawan mengaku prihatin. Ia mengajak seluruh civitas akademika Universitas Tanjungpura untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan tinggi ke tempat yang seharusnya. Tempat di mana setiap anak-anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa menimba ilmu dan kelak akan diaplikasikan untuk membawa Indonesia ke arah kejayaan.
 
Oleh karena itu, sebagai langkah kecil dalam menciptakan budaya antikorupsi, Wawan meminta seluruh civitas akademika Universitas Tanjungpura (Untan) untuk menerapkan sembilan nilai antikorupsi. Yakni jujur, disiplin, bertanggung jawab, adil, berani, peduli, pekerja keras, mandiri, dan sederhana.
 
Dengan menerapkan hal di atas, Wawan meyakini mahasiswa tidak akan melakukan tindakan yang masuk ke dalam bibit korupsi. Seperti mencontek, titip absen, terlambat, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark up uang buku, dan penyalahgunaan dana beasiswa.
 
"Kalau hal ini dibiarkan dalam kehidupan sehari-hari tentu akan berkembang menjadi suap dan gratifikasi di masa depan. Dua kasus itu memiliki presentase 80 persen dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," kata Wawan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2022 yang berlangsung mulai dari 11 hingga 12 November 2022. Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi bersama antara KPK, Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura Pontianak.
 

Dalam sesi akhir diskusi, Wawan Wardiana turut menguji pemahaman para mahasiswa seputar perilaku antikorupsi di masyarakat. Kegiatan ini dibungkus melalui game interaktif dimana mahasiswa diajak untuk berpikir cepat dan terukur dalam menjawab semua soal yang diberikan.

Animo tinggi civitas Untan mengikuti diskusi ini, kemudian kelas juga dibuka melalui daring. Hal ini menunjukkan semangat antikorupsi yang bergelora dari para mahasiswa.

Sentimen: negatif (93.8%)