Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo, Grogol, Solo
DLH Sukoharjo Antisipasi Pencemaran Lingkungan
Krjogja.com
Jenis Media: News

ilustrasi sungai
Krjogja.com - SUKOHARJO - Antisipasi dilakukan terkait kerawanan pelanggaran pencemaran lingkungan dampak dari pembuangan limbah industri dengan mengalirkan ke sungai memanfaatkan derasnya arus air saat musim hujan. Pemantauan diperketat dengan melibatkan petugas terkait dan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Minggu (6/11) mengatakan, kerawanan tersebut muncul setiap tahun mengingat industri memanfaatkan derasnya air sungai untuk membuang limbah saat musim hujan. Hal ini membuat pembuangan limbah tidak terlalu terlihat dampaknya karena akan langsung hilang terbawa arus air. Berbeda saat limbah industri dibuang ke sungai saat musim kemarau maka bisa langsung terlihat dampaknya karena akan mengendap.
Masyarakat juga sudah memberikan masukan atau informasi terkait kerawanan pelanggaran tersebut. DLH Sukoharjo langsung merespon dengan memperketat pemantauan bersama pihak terkait dan masyarakat.
"Industri maupun usaha yang menghasilkan limbah maka sudah ada ketentuannya sesuai Undang-Undang mengenai teknis pembuangannya. Jangan sampai mencemari lingkungan dan kami perketat pemantauan khususnya saat musim hujan sekarang karena rawan dimanfaatkan membuang limbah ke sungai. Masukan dari masyarakat kami tampung dan sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
DLH Sukoharjo memantau ketat beberapa wilayah yang banyak berdiri industri atau tempat usaha seperti di Kecamatan Sukoharjo, Grogol, Nguter, Bendosari, Baki dan Kartasura. Di wilayah tersebut juga terdapat aliran beberapa sungai salah satunya Sungai Bengawan Solo.
Pelaku industri dan usaha diminta mematuhi aturan terkait dampak lingkungan yang dihasilkan. Hal ini sudah sesuai dengan dokumen perizinan saat mereka mengajukan izin usaha. Apabila dilanggar maka konsekuensi sanksi sesuai Undang-Undang sudah menanti.
"Disatu sisi industri dan pelaku usaha wajib menaati aturan. Disisi lain banyaknya industri dan usaha serta luasnya wilayah membuang jangkauan kami terbatas. Apalagi jumlah petugas juga terbatas. Maka kami libatkan petugas terkait dan masyarakat," lanjutnya.
Di Kabupaten Sukoharjo sendiri dikatakan Agus berdiri ratusan industri baik skala kecil, sedang dan besar. Belum lagi ditambah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dimana usaha yang dijalankan juga dapat menghasilkan limbah.
Sistem pengolahan limbah diharapkan dapat dilaksanakan dengan penerapan modern. Artinya seperti di contohkan Agus apabila ada limbah dihasilkan dalam bentuk cair maka dilakukan pengolahan lebih dulu sesuai ambang baku kelayakan sebelum dibuang melalui sungai.
DLH Sukoharjo melihat untuk beberapa pelaku industri besar telah memiliki kelengkapan peralatan modern dalam pengolahan limbah. Namun demikian untuk pelaku usaha kecil dan menengah belum memenuhi.
"Kami juga koordinasi dengan petugas lintas daerah mengingat sungai yang mengalir di Kabupaten Sukoharjo terhubung dengan daerah lain. Bisa jadi limbah dari luar daerah masuk ke Sukoharjo melalui sungai tersebut," lanjutnya. (Mam)
Sentimen: negatif (100%)