Sentimen
Negatif (99%)
7 Nov 2022 : 06.29
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Manchester United, Aston Villa

Grup Musik: APRIL

Kasus: Uang palsu

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

ASN di Grobogan Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu, Kemenag Beri Sentilan: Jangan Pakai Standar Orang

7 Nov 2022 : 06.29 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

ASN di Grobogan Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu, Kemenag Beri Sentilan: Jangan Pakai Standar Orang

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru MTs di Kabupaten Grobogan diduga terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial SD digadang-gadang berperan sebagai donatur pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar.

Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 juta diantaranya diamankan polisi.

Baca Juga: KNKT Anggaran Minim, Hasil Investigasi Sriwijaya Air Jadi Terlambat

Kabar salah satu ASN yang diduga terlibat dalam kasus uang palsu ini kemudian sampai di telinga Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi.

Dari hari pengecekan, Ahmad membenarkan bila yang bersangkutan adalah salah satu bagian dari ASN Kemenag Grobogan.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," katanya.

Namun dia sendiri baru mengetahui SD terlibat kasus tersebut dari berita yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Alasan Penyidik Ciut di Hadapan Ferdy Sambo, Saksi Kasus Brigadir J Singgung ‘Posisi’ Sang Jenderal

Hal itu terjadi lantaran dirinya baru ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan belum lama.

Sementara hingga detik ini dirinya mengaku belum menerima informasi lewat surat resmi.

Menanggapi kasus yang menyeret oknum guru MTs ini, dia mengaku turut prihatin.

"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Aston Villa vs Manchester United, Debut Pertama Unai Emery dan Ambisi Setan Merah Masuk 4 Besar

Hematnya sebagai seorang ASN di lingkungan Kemenag, semestinya yang bersangkutan dapat memiliki sifat "narimo ing pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.

Adanya kasus tersebut, imbuh dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.***

Sentimen: negatif (99.2%)