Sentimen
Negatif (87%)
2 Nov 2022 : 15.07
Informasi Tambahan

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Palu

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Majelis Hakim Ketuk Palu, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Cek Faktanya di Sini

2 Nov 2022 : 15.07 Views 19

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Majelis Hakim Ketuk Palu, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Cek Faktanya di Sini

Suara.com - Sebuah postingan video Youtube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan putusan perkara pembunuhan Yosua.

Informasi tersebut diunggah lewat kanal Youtube dengan nama pengguna Gajah Mada TV.

Video berdurasi 8:16 menit ini menggunakan thumbnail dan judul dengan narasi 'TEPAT MALAM INI! HAKIM KETUK PALU PUTUSKAN FERDY SAMBO DIHUKUM MATI, SAMBO: FADIL DAN TITO TERLIBAT'.

Sementara thumbnail tersebut terlihat gambar Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahananan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Baca Juga: Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tak hanya itu, terlihat juga gambar Presiden Jokowi dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.

Apakah klaim pada video itu benar?

Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, informasi yang beredar tersebut adalah hoax atau salah.

Penjelasan

Faktanya, klip tersebut tidak berisi informasi seperti yang diklaim pada video. Klip merupakan gabungan dari potongan video.

Baca Juga: Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Pada klip pertama terlihat video wawancara Panglima TNI Andika Perkasa mengenai laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan KSAD Dudung Abdurachman. Video tersebut diambil dari KOMPASTV.

«12»

Sentimen: negatif (87.7%)