Sentimen
Netral (91%)
5 Nov 2022 : 00.40
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Temuan Baru dari Sidang Ferdy Sambo, Hakim Pertanyakan Pergantian Mesin CCTV padahal Tidak Ada Kerusakan

5 Nov 2022 : 00.40 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Temuan Baru dari Sidang Ferdy Sambo, Hakim Pertanyakan Pergantian Mesin CCTV padahal Tidak Ada Kerusakan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM— Kembali dibuka persidangan kasus pembunuhan brigadir J oleh terdakwa Ferdy  Sambo pada hari ini 3 November 2022.

Dalam persidangan kali ini dikhususkan mengenai pembahasan kamera pengawas atau CCTV yang ada di kediaman Ferdy Sambo.

Ada beberapa fakta yang telah diungkapkan oleh Hakim berdasarkan informasi dan saksi yang terkait.

Baca Juga: Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Buang Darah Brigadir J ke WC, Kaya ART Susi Selalu Jawab ‘Siap’ 

Salah satunya adalah penyampaian informasi dari saksi yang memiliki nama panggilan Apung untuk melakukan eksekusi pergantian DVR CCTV di dekat rumah Ferdy Sambo.

Dalam persidangan apa memberikan kesaksian bahwa ia mendapatkan orderan untuk melakukan penggantian CCTV atas pesanan dari AKP Irfan Widyanto melalui telepon WhatsApp pada 9 Juli 2022.

Pada kejadian ini Apung menjelaskan bahwa tidak mengenal secara personal Irfan, ia hanya menjalankan tugas dari pesanan yang ia anggap sebagai customer.

Setelah itu ia mendapatkan spesifikasi DVR yang hendak akan dilakukan pergantian dengan total 2 unit yang dihargai dengan Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Terungkap! Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Hakim: Kok Berani Dia Pegang Tubuh Majikan, Masuk Akal?

Sesuai dengan kesepakatan kemudian DVR dikirimkan melalui jasa ojek online, Namun ternyata Irfan meminta didatangkan teknisi, hingga pada akhirnya Apung lah yang pergi ke lokasi kejadian pada pukul 05.05 WIB.

Berdasarkan keterangan dari Irfan dan bukti jaksa penuntut umum bahwa tidak adanya kerusakan hingga memerlukan pergantian mesin DVR CCTV dari kediaman Ferdy Sambo.

Hal ini menjadi kejanggalan dan pertanyaan Hakim kepada saksi, Hakim ingin tahu apakah Apung mempertanyakan alasan dari customernya untuk mengganti mesin CCTV.

Namun dengan santai Apung hanya menjawab bahwa ia hanya menjalankan tugas dan mengikuti apa yang menjadi permintaan customer.

Baca Juga: Benarkah Kuat Maruf adalah Ayah dari Arka, Anak Bungsu Ferdy Sambo? Ini Fakta Putri Candrawati dengan Supirnya

Namun apung hanya berpendapat dan melakukan analisis bahwa customer menginginkan mesin CCTV yang terbaik.

“Saya pikir ini mesin Cina dan saya sampai ke pikir ini kok masih mesinnya mesin Cina kenapa nggak pakai bagusan gitu? yang Taiwan. Ya saya pikir ya mungkin karena pemesanan seperti Ya udahlah memang mengingkan pergantian,” terang Apung pada hakim, dikutip dari potongan video sidang yang diunggah akun TikTok @berliyaanii.

Namun hakim dengan tegas bahwa hal tersebut dijelaskan. Hakim bertanya sekali lagi kepada Apung Kenapa Saksi melakukan pergantian CCTV padahal seudah jelas tidak ada kerusakan.

“Saudara Sudah sebutkan tadi sudah sudah katakan bahwa ini tidak ada kerusakan gitu,” kata Hakim pada Apung.

Baca Juga: Viral! Ekspresi Ferdi Sambo dan Permintaan Maafnya Tuai Reaksi, Pakar Mikro Ekspresi: Itu Cuma Alasan

“Ya memang tidak ada kerusakan tapi karena saya disuruh kita ganti, itu customer saya, saya kan tidak punya kepentingan di sana Pak” bela Afung.

Apung merasa bahwa tindakanya tidak memiliki hubungan dengan scenario Ferdy Sambo. Ia hanya sebagai tukang CCTV ang menjalankan pesenan dari keinginan Customer.

Sementara itu dalam persidangan Apung telah melakukan pergantian 2 DVR CCTV tanpa menanyakan alasan penggantian tersebut. Masing-masing DVR memuat hardisk sebesar 1 terabyte.***

Sentimen: netral (91.4%)