Sentimen
Negatif (99%)
2 Nov 2022 : 14.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Dianggap Bikin Kumuh, PKL di Stadion Pakansari Bogor Bakal Ditertibkan

2 Nov 2022 : 14.09 Views 24

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Dianggap Bikin Kumuh, PKL di Stadion Pakansari Bogor Bakal Ditertibkan

AYOBOGOR.COM -- Satpol PP Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti keberadaan pedagang kaki lima atau PKL di sekitar Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Keberadaan mereka dinilai membuat kumuh kawasan tersebut. Maka itu, dalam waktu dekat, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap para PKL tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan dinas terkait tentang keberadaan PKL. Salah satunya dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Baca Juga: Sebelum Meninggal Lee Ji Han Selamatkan Gadis Kecil di Tragedi Itaewon

“Ada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor kita undang semua. Intinya dalam waktu dekat, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap PKL, baik yang di bahu jalan maupun di bawah,” kata Cecep melalui sambungan telepon, dilansir dari Republika.co.id, Rabu 2 November 2022.

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bogor membutuhkan dinas terkait untuk melakukan penataan dan penertiban. Sebab sulit jika penataan dan penertiban hanya dilakukan oleh satu pihak.

Misalnya, DPKPP Kabupaten Bogor dapat melakukan penataan taman dan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sedangkan Dishub dan Dispora Kabupaten Bogor dapat melakukan penataan parkir.

Di samping itu, dia mengatakan, Pemkab Bogor tidak melarang PKL untuk berjualan. Hanya saja, dia meminta, agar para PKL berjualan di tempat yang semestinya. Misalnya, dengan membentuk kelompok dan bersurat ke pimpinan Pemkab Bogor untuk ditempatkan di tempat tertentu.

Baca Juga: Harga BBM November 2022 Terbaru, Ada yang Naik?

“Diwadahi oleh Pak Camat atau Lurah, seperti apa nanti pimpinan menyikapinya, nanti akan mencari solusi. Termasuk mungkin tempatnya, jadi (Stadion) Pakansari terselesaikan gitu,” ujarnya.

Lebih lanjut Cecep mengatakan, terkait giat penertiban, Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu. Dimana sosialisasi dapat dilakukan bersama RT, RW, Lembaga Kemasyarakatan, Lurah, dan Camat yang juga diundang dalam rapat tindak lanjut penanganan PKL.

“Sekarang tinggal normatifnya, ada pemberitahuan, nanti dikaji dulu, akan dibahas dulu apa 1 x 24 jam atau seperti apa. Dan ini berlaku kita prioritaskan dulu untuk jalur Pakansari,” tegas Cecep.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menegaskan, PKL dilarang untuk berjualan di sekitar Stadion Pakansari. Dia pun mempertanyakan, mengapa ada pembiaran PKL yang membuat kawasan stadion menjadi kumuh dan tidak nyaman.

Baca Juga: Hari Pahlawan Diperingati 10 November, Kenapa?

“Sebetulnya nggak boleh. Makanya, saya sekarang mempertanyakan kenapa ada pembiaran. Itu kan bikin kumuh ya, dan tidak nyaman aja. Nanti akan kita evaluasi dari Satpol PP,” tegasnya.

Selain PKL, Iwan juga mempermasalahkan terkait pungutan parkir liar yang kerap mengganggu pengunjung Stadion Pakansari. Ditambah lagi, kendaraan yang parkir sembarangan mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.

“Ya karena ada kegiatan itu, makanya ada parkir liar yang bikin malam itu kita susah untuk mobilisasi dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sentimen: negatif (99.8%)