Sentimen
Netral (57%)
28 Okt 2022 : 03.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Tokoh Terkait

Penjara Tempat Nikita Mirzani Ditahan Bekas Zaman Kolonialisme Belanda

28 Okt 2022 : 03.19 Views 19

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Penjara Tempat Nikita Mirzani Ditahan Bekas Zaman Kolonialisme Belanda

Liputan6.com, Jakarta - Siapa sangka penjara Nikita Mirzani sudah berusia 137 tahun atau berdiri di zaman kolonialisme Belanda. Bangunan syarat sejarah yang berdiri di tahun 1885 itu akan di inapi Niki setidaknya sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Hingga kini, bangunannya masih terawat dengan baik. Hanya ditambah bangunan baru untuk kantor dan ada pagar tambahan dari tembok disekelelingnya di tahun 1995.

"Di blok hunian (masih) asli (bangunan Belanda), (bangunan) yang tengah tahun 1885. Kalau tembok keliling dan kantor itu tahun 1995," ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, dikantornya, Kamis (27/10/2022).

Rutan Klas IIB Serang jaraknya tak begitu jauh dari gedung peninggalan Belanda lainnya, seperti Museum Banten atau dulu bernama Kantor Karesidenan Banten yang berdiri tahun 1882.

Kemudian ada Pendopo Bupati Serang yang dibangun tahun 1826 dan masih digunakan hingga saat ini. Kemudian bangunan lainnya yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Rutan Klas IIB Serang, berdiri Polresta Serang Kota yang turut serta menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Dulunya, merupakan gedung Opliedingschool voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau sekolah persiapan calon pamong praja. Berdasarkan besluit atau surat keputusan Gubernur Jenderal Raad van Nederlands-Indie pada 05 Oktober 1908.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sedang mengupayakan agar kliennya bisa bebas. Fahmi Bachmid bakal meminta dan mengajukan penangguhan penahanan.

Sentimen: netral (57.1%)