Sentimen
Negatif (100%)
25 Okt 2022 : 17.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Jati, Kramat, Kramat Jati, Cakung

Kasus: mayat, pembunuhan

Tokoh Terkait

Tersangka Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Hari Ini

25 Okt 2022 : 17.15 Views 20

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

Tersangka Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Hari Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Christian Rudolf Martahi Tobing alias Rudolf Tobing akan menjalani tes kejiwaan. Pemeriksaan tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kolong tol Becakayu itu bakal dilaksanakan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati hari ini.

"Tindak lanjut proses pemeriksaan yang bersangkutan juga akan kita jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Rudolf menjadi tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha. Motif dia melakukan pembunuhan karena dendam dan sakit hati.

Kasus bermula saat penemuan mayat perempuan yang dibungkus plastik hitam kolong Tol Becakayu di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, pada 17 Oktober 2022 pukul 21.35. Jasad itu teridentifikasi sebagai Icha yang beralamat di Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Apartemen, Rudolf Tobing Ajak Korban Podcast Bareng

Menurut keterangan keluarga, korban terakhir kali pergi dengan Rudolf Tobing. Setelah membunuh korbannya, dia terekam kamera CCTV lift apartemen Green Pramuka sedang membawa troli berwarna merah sambil tersenyum.

"Jadi maksudnya gambar yang tampak di medsos senyum-senyum itu di lift adalah rasa kepuasan setelah melakukan aksi," ujar Endra Zulpan.

Rudolf Tobing telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan/atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia diancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

Sentimen: negatif (100%)