Sentimen
Negatif (50%)
26 Okt 2022 : 19.10
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Brand/Merek: Unilever

Institusi: Paspampres

Kasus: teror

Terobos Istana, Wanita Bercadar yang Bawa Pistol Ingin Katakan Hal Ini pada Presiden Jokowi

26 Okt 2022 : 19.10 Views 24

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Terobos Istana, Wanita Bercadar yang Bawa Pistol Ingin Katakan Hal Ini pada Presiden Jokowi

AYOBANDUNG.COM -- Terungkap motif wanita berhijab dan bercadar yang bawa senjata api (senpi) dan nekat menerobos masuk Istana Merdeka Jakarta.

Wanita bercadar tersebut diketahui membawa pistol jenis FN, mencoba mendekati Istana Presiden dari kawasan Harmoni ke Jalan Medan Merdeka Utara, pukul 07.00 WIB.

Wanita yang diketahui bernama Siti Elina ini juga menyerang Paspampres dan petugas pengamanan lainnya.

Baca Juga: Identitas Terungkap, Ketua RT Benarkan Perempuan Bercadar Bawa Senpi Coba Terobos Istana Adalah Warganya

Seperti dikutip dari Suara.com, Siti Elina telah beberapa kali mendatangi sekitar Istana.

Lalu apa sebenarnya motif Siti Elina menerobos istana presiden dan ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap motif wanita itu ingin menemui Jokowi.

Menurut keterangan Hengky, Siti Elina ingin memberi tahu Presiden bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah hal yang salah.

Baca Juga: Wanita Bercadar Bawa Senjata Api Nekat Terobos Istana Presiden, Netizen Protes soal Pengamanan

“Dia ingin bertemu Presiden, ingin menyampaikan jika dasar negara Pancasila merupakan hal yang salah. Seharusnya dasar negara, Islam,” ujar Hengky, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Hengky juga menjelaskan senjata yang dibawa oleh Elina untuk melakukan teror di Istana berasal dari pamannya.

Elina mengambil senjata milik pamannya tersebut secara diam-diam.

“Dimana hasil pemeriksaan kami senjata ini baru sehari. Sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana,“ papar Hengky.

Baca Juga: Breaking News! Polisi Amankan Wanita membawa Senpi yang Mencoba Menerobos Istana Merdeka


Hengky juga menjelaskan hingga saat ini masih ditelusuri asal senjata milik paman Elina.

“Masih kita dalami,” katanya.

Karena menyerang Paspampres di Istana, wanita ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Siti Elina terjerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.

Baca Juga: Mengandung Bahan yang Picu Kanker, 19 Produk Sampo dari Unilever Ditarik, Ini Daftarnya

"Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, beredar potongan video CCTV di media sosial yang menampilkan wanita bercadar itu memasuki kawasan Istana Presiden.

Dalam video tersebut, wanita itu menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga tepat di pintu masuk. Ia yang mengenakan cadar dengan jilbab berwarna biru kemudian menodongkan senpi jenis FN ke anggota Paspampres.

Begitu ditodong anggota Paspampres sekaligus saksi yaitu Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, dan Bripda Yuda. Mereka langsung mengamankan wanita itu.

Baca Juga: Ditahan 20 Hari ke Depan, Nikita Mirzani Tinggalkan Tiga Anaknya, Ini Fakta tentang Lolly, Azka, dan Arkana

"Dengan sigap tiga anggota Satgatur mengamankan wanita tersebut dengan merebut senpi dari tangannya," kata Kompol Albon dikutip dari suara.com.

Dalam unggahan akun twitter @Paltiwest reaksi para netizen terhadap wanita bercadar beranggapan Paspampres tidak tegas.

"Koq harus sampe kejar2an? Harusnya langsung di lumpuhkan di tempat! Paspampres tidak tegas," balas @brandojtdaunan dengan emotikon kesal.

Para netizen ingin wanita bercadar itu ditembak, namun Paspampres tidak melakukannya, mengamankan dengan cara yang lain.

"Untung gak di dor itu orang. Masuk restricted area dengan full security. Udah di halau tetep nekat," balas akun twitter @masihmagangNIH.

Meskipun Paspampres punya dasar hukum, yakni PP nomor 59 tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden Dan Wakil Presiden Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara Kepala Pemerintahan.

Senjata api yang dibawa wanita bercadar itu direbut, serta petugas mengamankan tas yang dibawanya dan diamankan untuk diserahkan ke Reserse Jakarta Pusat.

"Kami mengamankannya untuk diserahkan kepada Reserse Jakarta Pusat," ungkap Kompol Albon.***

Sentimen: negatif (50%)