Sentimen
Negatif (99%)
25 Okt 2022 : 19.27
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ibu Brigadir J Menangis Histeris Saat Menjadi Saksi Untuk Bharada E

25 Okt 2022 : 19.27 Views 20

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

Ibu Brigadir J Menangis Histeris Saat Menjadi Saksi Untuk Bharada E

TEMPO.CO, Jakarta - Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menangis histeris saat menjadi saksi kasus pembunuhan anaknya dengan tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia mengatakan bahwa pencabutan nyawa anaknya adalah hak Tuhan.

"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," kata Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Rosti mengaku sebagai ibu ia pun menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh.

"Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.

Hati Rosti hancur saat mengetahui Yosua tewas di tangan Ferdy Sambo

Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Yosua kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja.  Yosua, menurut Rosti, tak pernah menceritakan soal keluhan maupun duka selama dia menjadi ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.


Kepada Yosua, Rosti mengaku selalu berpesan agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya. Rosti pun menyatakan Yosua selalu mendengarkan nasihat orang tuanya semasa hidup.

Karena itu, Rosti menyatakan hatinya hancur  ketika mendapat kabar kematian anaknya. Apalagi belakangan diketahui Yosua diduga tewas di tangan Ferdy Sambo. Rosti menyatakan telah menganggap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai wali dari orang tua di tanah tempat Yosua merantau untuk bekerja.

"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," tutur Rosti.

Memaafkan Bharada E

Di akhir persidangan, Rosti menyampaikan dirinya telah menerima permintaan maaf dari Bharada E karena terlibat dalam pembunuhan Yosua. Namun, Rosti tetap meminta agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang. Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya," tuturnya.

Ia lantas berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. Hal tersebut, ujarnya lagi, juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.

"Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya, mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah, saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti.

Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak bersimpuh  di hadapan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Dia meminta maaf atas keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua dan berjanji akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.
Keduabelas orang saksi itu adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Sentimen: negatif (99.6%)