Bareskrim Akan Telusuri Produsen Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2022/10/21/635258a3b5b00.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menelusuri produsen obat-obatan sirup yang diduga memiliki cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG diduga berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Yang harus kita telusuri adalah siapa produsennya yang kemudian memproduksi obat-obat yang diduga mengandung EG maupun DEG itu tadi," ujar Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Kombes Jayadi kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Ia mengatakan, Dittipidnarkoba bersama direktorat lain di Bareskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus gagal akut pada anak di Indonesia.
Baca juga: Kemenkes Klaim Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut di RSCM Sejak Obat Sirup Dilarang
Tim tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto.
Tim juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
"Tim untuk melakukan penyelidikan sekaligus penyidikan gagal ginjal ini," ujar dia.
Diketahui, Tim Bareskrim kini sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami penyebab di balik kasus gagal ginjal akut pada anak.
Tim juga akan mendalami soal dugaan 2 perusahaan farmasi yang terkait penggunaan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.
Baca juga: IAKMI Kritik BPOM yang Tak Uji Etilen Glikol: Jangan Nunggu Level Dunia
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 23 Oktober 2022 ada total 141 anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal ini sudah tersebar di 26 provinsi.
"(Tersebar di) 26 provinsi, 141 kematian," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, gangguan ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita.
Baca juga: YLKI Minta Tim Investigasi Independen Dibentuk, Usut Etilen dan Dietilen Glikol Berlebih pada Obat Sirup
Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti yang memicu gangguan ginjal akut di Indonesia. Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM.
Namun kata Syahril, daftar obat-obatan sirup yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM boleh dikonsumsi kembali.
"Kemenkes mengikuti pengumuman BPOM bahwa obat-obat yang aman yang sudah diumumkan, boleh digunakan lagi," beber dia.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (100%)