Sentimen
Tokoh Terkait
Soal Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Mabes Polri Mulai Lakukan Penyelidikan
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

24 Oktober 2022 12:38 WIB
Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan sampel obat untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan etilen glikol yang melebihi ambang batas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (JPNN)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.
Bareskrim Polri, kata dia, akan melakukan pengecekan sampel obat untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan etilen glikol yang melebihi ambang batas.
"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (24/10/2022).
Setuju Pemerintah Usut Dugaan Unsur Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR: IDAI Bisa Membantu
Dedi mengatakan bahwa pengecekan obat tersebut statusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Tim melakukan penyelidikan secara sinegi dan atensi kejadian tersebut. Masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.
"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut. Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," ujar Menko PMK usai mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait soal kasus GGAPA, Jumat (21/10/2022).
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI: Banyak yang Meninggal karena Terlambat Dibawa ke RS
Sentimen: negatif (96.9%)