Sentimen
Negatif (76%)
20 Okt 2022 : 06.00
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, korupsi

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Eksklusif, Febri Diansyah Blak-Blakan Soal Keputusannya Membela Putri Candrawathi

20 Okt 2022 : 06.00 Views 18

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

Eksklusif, Febri Diansyah Blak-Blakan Soal Keputusannya Membela Putri Candrawathi

TEMPO.CO, Jakarta -  Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, blak-blakan soal keputusannya membela terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. Febri baru bergabung belakangan ke dalam tim penasihat hukum istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Dalam wawancara dengan Tempo pada Rabu, 19 Oktober 2022, Febri menyatakan bahwa dirinya sudah diminta menjadi penasihat hukum Putri sejak awal September. Dia menyatakan tak langsung menerima permintaan itu.

Febri membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat pekan untuk mengiyakan permintaan pihak Putri. Dia menyatakan mempelajari berkas kasus Putri dan mempertimbangkan apakah dia layak untuk didampingi atau tidak.

"Saya membaca berkas-berkas yang ada untuk melihat bagaimana sebenarnya posisi perkaranya dan selayak apa kasus ini untuk didampingi," kata Febri.

Febri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan standar yang biasa dia terapkan di kantor hukumnya. Dia pun menyatakan selalu membuat komitmen dengan para kliennya untuk melakukan pendampingan hukum secara obyektif, termasuk kepada Putri Candrawathi.

"Dan ketika kami bertemu, kami sampaikan secara terbuka. Kami bersedia mendampingi, tetapi pendampingan yang kami lakukan adalah pendampingan secara objektif. Artinya, kalau memang dalam peristiwa ini ada yang bersalah, itu harus secara fair diakui," kata dia.

Mendorong Sambo mengakui perbuatannya dan meminta maaf

Febri menyatakan salah satu yang berhasil dia dorong adalah pengakuan Sambo soal beberapa perannya dalam pembuatan skenario palsu kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meskipun demikian, Febri tak menjelaskan apa saja yang diakui Ferdy Sambo.

Selain itu, Febri menyatakan dirinya ikut mendorong agar Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Yosua. Sambo menyampaikan hal tersebut ketika penyerahan tahap kedua dari kepolisian ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.

"Karena mereka (keluarga Yosua) adalah orang yang kehilangan anaknya, kehilangan keluarganya. Mereka tidak salah, wajar jika ada permintaan maaf dan itu sudah disampaikan," kata Febri.

Selanjutnya, soal dakwaan jaksa terhadap Putri

Sentimen: negatif (76.2%)