Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Gubernur Papua Sakit, Kemendagri Diminta Tak Menutup Mata
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta tak menutup mata terkait kondisi pemerintahan daerah di Papua. Kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak kunjung pulih dari sakit diminta jadi perhatian.
Tokoh pemuda adat Tabi, Martinus Kasuay, menyebut Lukas mesti fokus menyembuhkan diri. "Sedangkan urusan pemerintahan, perlu dihadirkan pejabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua. Ini penting. Pemerintah Pusat jangan tutup mata,” kata dia dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Menurut Martinus, pejabat sementara dapat fokus melaksanakan tata kelola pemerintahan supaya pelayanan pada masyarakat maksimal. Dia mengatakan banyak masyarakat Papua mengeluhkan pelayanan pemerintah selama Gubernur Lukas sakit.
-?
-
-
-
-
Apalagi, kata dia, para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan elite politik di Papua lebih banyak mengurusi kondisi Lukas belakangan. Sementara itu, pelayanan publik dinilai mengalami penurunan.
“Kalau kita semua mau mengurusi yang sakit, lalu bagaimana dengan rakyat? Gubernur kan hanya satu orang, sudah ada yang mengurus. Masyarakat kan banyak. Masyarakat ini perlu diurus, bukan dibiarkan, atau semua masyarakat mau dibiarkan sakit?” ujar Martinus.
Di sisi lain, dia menyinggung kasus hukum yang menjerat Lukas. Martinus mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan hukum yang berlaku.
Martinus juga mengingatkan seluruh pihak untuk tak terprovokasi. Warga diminta mempercayakan penegakan hukum pada KPK.
“Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan,” tegas Martinus.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber APBD Provinsi Papua. Dia sudah dua kali dipanggil oleh KPK.
Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Dia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.
(ADN)
Sentimen: negatif (87.7%)