Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Yamaha
Institusi: Dewan Pers
Kab/Kota: bandung, Cirebon
Tokoh Terkait
Pelanggaran Pemilu Lewat Dunia Maya Bakal Meningkat di 2024, Bawasalu Jabar Siapkan Strategi Pengawasan Siber
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pelanggaran pada Pemilu lewat dunia maya diprediksi akan meningkat tajam di tahun 2024. Bahkan, pelanggaran siber tersebut sudah terjadi sejak masa kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2M) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan bahwa pihaknya terus merumuskan strategi untuk mengantisipasi potensi kecurangan maupun seperti ujaran kebencian dalam Pemilu terutama pada tahapan kampanye.
"Pelanggaran dapat dilihat dari dua hal yakni pelanggaran administratif dan pidana. Kedua hal itu pun dapat mengenai peserta Pemilu yang resmi maupun masyarakat umum," kata Zaki Hilmi dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa, 18 Oktober 2022.
Baca Juga: Tak Usah Beri Panggung! KPI Tegas Minta TV Tak Soroti Pelaku KDRT Seperti Rizky Billar
"Jadi dalam konteks pelanggaran ini karena tren penggunaan media sosial semakin kuat maka kampanye banyak akan dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif," sambungnya lagi.
Bawaslu Jabar mengaku masih memiliki keterbatasan dalam hal informasi teknologi terutama untuk menulusuri akun-akun media sosial (medsos) yang bersifat anonim.
Menurut Zaki Hilmi, Bawaslu RI akan berkoordinasi kerjasama dengan media platfom yang sudah ada seperti instagram hingga facebook untuk menekan terjadinya pelanggaran kampanye di media sosial.
"Kita menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dengan konteks penggunaan medsos beda tipis," ujar Zaki Hilmi.
Baca Juga: Keseruan Yamaha Fazzio Youth Project Ala Anak Muda Cirebon
"Misalkan peserta pemilu belum ada tapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon."
Tak hanya itu, Bawaslu juga memiliki keterbatasan regulasi dalam hal penindakan secara tegas soal terhadap pelaku pelanggaran ujaran kebencian pada medsos atau media mainstrem.
"Misalkan tabloit Indonesia barokah itu tiba-tiba ada. Makanya kita tidak bisa menindak sepihak, kita koordinasi dengan dewan pers untuk mengkatagorikan, apakah yang meanstrem seperti itu masuk dalam karya jurnalis atau tidak," tambahnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi atau lebih dikenal sebagai Ray Rangkuti menilai model kampanye di masa yang akan datang akan menggunakan siber dari pada media ruang.
Baca Juga: Intip Aktifitas Terbaru Ustadzah Halimah Alaydrus, Pendakwah yang Viral di Tiktok dan Trending di Google
"Media ruang akan ditinggalkan oleh hampir semua peserta Pemilu meski pun secara verbal yang diakui di dalam Pemilu kita itu adalah yang media ruang, media ruang itu biayanya besar, efeknya tidak terlalu banyak kepada masyarakat, tidak membangun emosi caleg dan para penyidik," kata Ray Rangkuti.
Transisi kampanye ke media siber akan dipilih karena tidak memerlukan biaya yang besar, daya jangkau luar biasa, data tahan lebih lama bahkan hingga tahun 2024.
Apalagi kampanye di media siber tidak membutuhkan narasi yang panjang dan memiliki kecendrungan kritisme yang mendahului.
"Jadi orang hanya baca yang hebohnya saja, soal benar atau tidak orang tidak baca," jelas Ray Rangkuti.
Baca Juga: Yamaha FreeGo Jadi Pilihan Motor Praktis yang Semakin Laris, Ini Kata Penggunanya
Ray menyoroti masalah yang mungkin bisa terjadi dalam kampanye media siber.
Menurutnya, kampanye di medsos memiliki kecenderungan negatif, hoaks, dan politik identitas.
"Tantangan yang terberatnya itu hoaks dan politik identitas. Kalau negatif campaign itubagus bagus saja, itu tradisi yang harus kita tumbuhkan cuman sekarang ini ada pengaburan terhadap definisi negatif campaign menjadi hoks dan politik identitas, bahkan turun ke black campaign, itu sesuatu yang salah," tandasnya.***
Sentimen: negatif (94.1%)