Sentimen
Negatif (94%)
19 Okt 2022 : 18.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Jokowi Perintahkan Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan, Nicho Silalahi Sebut Adanya Potensi Mengaburkan Fakta di Lapangan

19 Okt 2022 : 18.05 Views 21

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Jokowi Perintahkan Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan, Nicho Silalahi Sebut Adanya Potensi Mengaburkan Fakta di Lapangan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan untuk meruntuhkan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Tadi saya juga menyampaikan, dan FIFA mengapresiasi untuk stadion Kanjuruhan di Malang, juga akan kita runtuhkan. Dan kita bangun lagi sesuai dengan standar FIFA," kata Jokowi dalam keterangannya usai bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Keputusan ini diambil setelah tragedi berdarah yang menewaskan 132 jiwa pada 1 Oktober lalu.

Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino mengkaji kembali kelayakan stadion dan juga menerapkan teknologi untuk membantu mitigasi aneka potensi yang membahayakan penonton maupun pemain.

Pemerintah bersama FIFA juga bersepakat untuk memastikan pertandingan Piala Dunia U20 FIFA di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Semua segi persiapan sampai dengan pelaksanaannya harus dipastikan berjalan sesuai standar FIFA dan ditangani secara baik, secara profesional.

“Kami juga secara bersama-sama mengkaji ulang para pemangku kepentingan persepakbolaan Indonesia,” jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Pemerintah bersama dengan FIFA ingin memastikan proses transformasi sepak bola Indonesia berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan demikian, mari kita jadikan kesepakatan ini sebagai momentum perbaikan sistem persepakbolaan Indonesia agar sepak bola Indonesia menjadi kebanggaan nasional dan tampil lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tandas Mantan Wali Kota Surakarta ini.

Menanggapi hal itu, Kritikus Nicho Silalahi mengatakan, keputusan untuk meruntuhkan stadion ini diduga untuk menghilangkan TKP.

Selain itu ia juga menduga adanya ambisi proyek untuk meraup keuntungan, mirip metode penghilangan rest area KM 50 hingga berpotensi mengaburkan fakta lapangan.

“Patut kita duga penghilangan TKP, ambisi proyek untuk meraup keuntungan, mirip metode penghilangan rest area KM 50, berpotensi mengaburkan fakta lapangan dan lain-lain,” ungkap pegiat media sosial ini.

Solusinya kata dia, mendorong kasus ini ke Mahkamah Internasional dan bukan tidak mungkin Jokowi diadili.

“Dorong pembantaian rakyat ini ke Mahkamah Internasional dan bukan tidak mungkin Jokowi diadili,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (94%)