Sentimen
Undefined (0%)
2 Sep 2025 : 17.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka Aksi Rusuh Massa

2 Sep 2025 : 17.39 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka Aksi Rusuh Massa

Esposin, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan 46 tersangka dalam berbagai aksi rusuh massa yang terjadi di sejumlah wilayah provinsi tersebut pada 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan di Semarang, Selasa (2/9/2025), bahwa selama empat hari terakhir terdapat 1.747 orang yang ditangkap terkait kerusuhan.

"Dari jumlah tersebut dilakukan penegakan hukum yang terdiri dari 17 laporan polisi dan penetapan 46 tersangka," kata Dwi Subagio.

Untuk Polda Jawa Tengah, terdapat dua laporan kejadian rusuh massa yang ditangani.

Kasus pertama terkait penyerangan Mapolda Jawa Tengah, termasuk pembakaran mobil di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Polisi sudah mengidentifikasi dua pelaku, namun belum dilakukan penindakan karena masih melengkapi bukti," tambah Dwi Subagio.

Kasus kedua berkaitan dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada 30 Agustus 2025. Dalam perkara ini, polisi menetapkan tujuh tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur.

"Untuk tersangka yang dewasa dilakukan penahanan, untuk tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan," tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 212 dan 214 KUHP tentang melawan perintah petugas.

Sentimen: neutral (0%)