Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kediri, Nganjuk, Pontianak, Sampang, Surabaya
Kasus: pencurian
Menjarah hingga Membakar Gedung Instansi di Kediri, 24 Perusuh Diproses Hukum
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, KEDIRI – Sebanyak 24 orang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan saat unjuk rasa di Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam ditangkap polisi setempat. Puluhan orang itu akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra mengatakan sebelumnya polisi telah memeriksa 42 orang pascaunjuk rasa kemarin.
"Total pascakejadian ada 42 orang pelaku, kemudian yang memenuhi unsur untuk proses penyidikan 24 orang. Yang 18 orang belum memenuhi untuk penyidikan, sehingga dikembalikan kepada keluarga," katanya di Kediri, Selasa (2/9/2025).
Dia menambahkan dari 24 orang itu berasal berbagai usia, mulai dari 12 tahun hingga 30 tahun. Mereka juga berasal dari berbagai daerah, ada yang dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Surabaya, Sampang, bahkan Pontianak.
Pihaknya juga menyebut terus mendalami kasus ini. Diduga terdapat provokator dalam aksi tersebut. Polisi juga telah mendapati ada grup WhatsApp yang berisi ajakan, seruan untuk aksi.
"Provokator masih kami dalami. Kami kantongi nama-nama. Semua berawal dari seruan berkumpul," kata dia yang dikutip dari Antara.
Pihaknya juga prihatin ada anak di bawah umur yang ikut serta terlibat dalam aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan.
Untuk itu, ia mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Peran orang tua harus benar-benar muncul di keluarga, mengingatkan anak-anaknya. Kalau zaman dahulu, orangtua tanya, sekarang orangtua kayaknya sibuk kerjaan sehingga melupakan peran orangtua ke anak," kata dia.
Kapolres menambahkan kasus yang melibatkan massa itu beragam, mulai dari Pasal 363 ayat KUHP tentang Pencurian, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Perusakan, kemudian pasal penghasutan di muka umum untuk tidak menuruti perintah Undang-Undang.
"Peran macam-macam dan kami dalami. Kami maraton semenjak kejadian dan untuk hari ini pelaku kita amankan," kata dia.
Aksi massa diwarnai kerusuhan terjadi di Kota Kediri, Sabtu (30/8/2025) malam. Selain merusak bangunan di Mapolres Kediri Kota, massa juga menjarah berbagai fasilitas.
Massa bahkan menjarah enam unit sepeda motor milik anggota. Massa juga mengambil komputer, bahkan membakar sejumlah kendaraan.
Selain di Mapolres Kediri Kota, massa merusak fasilitas di Satlantas Polres Kediri Kota, Pos Polisi Semampir, Kota Kediri, kemudian Polsek Kota, hingga fasilitas kesehatan di area Polsek Kota.
Massa juga membakar gedung DPRD Kota Kediri. Kemudian mereka juga melanjutkan aksi ke Pemkab Kediri, menjarah isi gedung, membakar gedung pemkab termasuk membakar gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Sentimen: neutral (0%)