Sentimen
Undefined (0%)
2 Sep 2025 : 16.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Sukoharjo

Imbas Aksi Massa Berujung Kerusuhan, Okupansi Hotel di Sukoharjo Anjlok 30%

2 Sep 2025 : 16.36 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Imbas Aksi Massa Berujung Kerusuhan, Okupansi Hotel di Sukoharjo Anjlok 30%

Esposin, SUKOHARJO -- Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Sukoharjo anjlok hingga 30 persen imbas gelombang aksi massa yang berujung kerusuhan di Kota Solo dan berbagai daerah lain. Banyak agenda meeting dan booking kamar hotel dibatalkan pada akhir pekan lalu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo, Oma Nuryanto, mengatakan gelombang aksi massa yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah, termasuk Solo menimbulkan efek domino pada sektor penunjang pariwisata, terutama hotel dan restoran.

“Okupansi hotel merosot 20-30 persen saat akhir pekan lalu. Terutama hotel-hotel yang terletak di daerah satelit Solo, seperti kawasan Solo Baru. Padahal, biasanya lini bisnis hotel bergeliat pada akhir pekan,” kata dia kepada Espos, Selasa (2/9/2025).

Oma menyebut banyak agenda meeting korporasi, lembaga, dan organisasi yang dibatalkan dengan pertimbangan keamanan yang tidak kondusif. Padahal, sektor Meetings Incentives Conferences dan Exhibitions (MICE) menjadi salah satu sumber pemasukan bagi industri hotel di Tanah Air.

Belum lagi banyaknya tamu yang memilih menunda untuk melakukan perjalanan keluar daerah dan menginap di hotel. “Pelaku bisnis dan masyarakat takut untuk beraktivitas di luar rumah. Mereka juga membatalkan untuk menginap di hotel. Hampir seluruh hotel di Sukoharjo cenderung sepi imbas aksi massa yang merusak fasilitas umum di Solo,” ujar dia.

Kondisi serupa juga dialami para pelaku usaha restoran di kawasan Solo Baru. Jumlah pengunjung restoran merosot tajam lantaran masyarakat merasa waswas dan takut beraktivitas keluar rumah.

Efek dominonya, lanjut Oma, laju pertumbuhan perekonomian daerah berjalan melambat. “Semoga situasi dan kondisi keamanan kembali normal dan kondusif. Sehingga, sektor industri hotel dan restoran juga kembali berlari kencang. Aksi unjuk rasa tidak dilarang karena dilindungi undang-undang. Kami menyesalkan justru berakhir dengan kerusahan dan perusakan fasilitas umum,” ujar dia.

Lebih jauh, Oma berharap aksi serupa tak terulang lagi di Kota Solo lantaran berimplikasi negatif pada sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, pendapat, dan kritik dengan santun, damai serta mengedepankan upaya dialogis.

Sentimen: neutral (0%)