Sentimen
Undefined (0%)
1 Sep 2025 : 21.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Gedung Sekretariat DPRD Solo Dibakar, Pembangunan Ulang Diusulkan Tahun 2026

1 Sep 2025 : 21.40 Views 15

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Gedung Sekretariat DPRD Solo Dibakar, Pembangunan Ulang Diusulkan Tahun 2026

Esposin, SOLO — Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, angkat bicara mengenai insiden pembakaran Gedung Sekretariat DPRD (Setwan) Solo oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. 

Ia menyatakan pembangunan kembali gedung itu kemungkinan besar baru bisa dilaksanakan pada 2026, sembari menunggu kajian teknis dan pembahasan anggaran. "Yang jelas tahun ini enggak bisa. Tahun 2026, nanti kita lihat anggarannya," ujar Budi saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Senin (1/9/2025).

Budi mengatakan hingga saat ini kerugian belum bisa ditaksir. Namun DPRD sudah koordinasi dengan Setwan dan Sekretaris Daerah (Setda). “Tadi sudah dikoordinasikan teman-teman Setwan dengan Pak Sekda tetapi hitung-hitungannya seperti apa, nanti kita perjelas lagi,” katanya.

Ia menjelaskan karena kondisi bangunan yang terbakar parah, perbaikan tidak bisa sekadar rehab biasa. "Tentunya butuh kajian tim khusus. Apakah memang harus dirobohkan total atau seperti apa, nanti kalau sudah jelas akan kita komunikasikan," tambahnya.

Menurut Budi, pembahasan anggaran untuk pembangunan kembali akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Lantaran insiden ini merupakan kejadian di luar perkiraan, ia mengatakan akan meninjau potensi anggaran yang dibutuhkan. Budi membenarkan adanya dokumen-dokumen penting yang ikut hangus dalam kebakaran tersebut. Meski begitu ia tidak menjelaskan dokumen apa saja yang dimaksud.

"Ya jelas ada, karena pusatnya dokumen itu kan di Setwan. Jadi pasti ada, tetapi ada juga sebagian barang-barang yang tidak terbakar, masih ada yang bisa diselamatkan," ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan kegiatan legislatif tidak akan berhenti. Untuk sementara, tiga ruangan kosong di bagian bawah gedung, yaitu ruang kepanitiaan, ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan ruang transit, akan dimanfaatkan untuk tugas-tugas administrasi Setwan.

Termasuk untuk mengakomodasi rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus) yang mendesak, DPRD siap mengubah fungsi garasi di rubanah menjadi ruang rapat darurat. "Ruang yang biasanya untuk garasi mobil di ruang basement itu bisa dipakai untuk ruang rapat Pansus, akan disekat seadanya," kata Budi.

Budi menegaskan DPRD akan menjadi pendukung bagi Setwan untuk memastikan semua rencana kerja tetap berjalan.

Sentimen: neutral (0%)