Sentimen
Undefined (0%)
1 Sep 2025 : 20.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Wonogiri

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Diduga Rencanakan Aksi Perusakan di Wonogiri, 8 Anak Sekolah Ditangkap Polisi

1 Sep 2025 : 20.39 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Diduga Rencanakan Aksi Perusakan di Wonogiri, 8 Anak Sekolah Ditangkap Polisi

Esposin, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri menangkap delapan anak sekolah yang diduga akan membuat kericuhan di kantor polisi dan kantor DPRD Kabupaten Wonogiri pada Minggu (31/8/2025). Mereka terdiri atas anak laki-laki SMP dan SMA.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, penangkapan delapan anak itu berawal saat mereka mengendarai sepeda motor dengan cara digeber-geber di Jalan Lingkar Kota Wonogiri. Setelah ditelusuri, mereka ternyata telah merencanakan aksi vandalisme dengan target kantor polisi dan DPRD Kabupaten Wonogiri.

Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah barang-barang yang dibuang yang akan digunakan untuk melakukan tindakan vandalisme tersebut. Barang-barang itu antara lain senjata tajam, botol kaca yang diduga akan menjadi bahan bom molotov, dan lainnya.

Polisi juga menemukan grup WhatsApp yang di dalamnya berisi ajakan unjuk rasa. Informasi yang dihimpun, grup itu berisi sekitar 40-an anak salah satu SMA negeri di Kabupaten Wonogiri.

Salah satu anak SMA yang ditangkap itu juga dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian kepada kepolisian dengan membuat status di media sosial. Status yang dianggap ujaran kebencian itu bertuliskan, “sekolah sing bener yo cah Ben ora tolol koyo polisi” (sekolah yang benar, anak-anak, supaya tidak tolol seperti polisi).

Rencana ke Solo Ikut Unjuk Rasa

Wahyu menyebut beberapa anak yang ditangkap itu juga sudah berupaya mengikuti unjuk rasa di Solo pada Sabtu (30/8/2025). Tetapi ketika di Solo, aksi demonstrasi itu sudah selesai.

”Dari sejumlah bukti itu, mereka kami tangkap. Mereka mau melakukan tindakan vandalisme, entah waktunya kapan. Makanya sebelum mereka beraksi, kami cegah dulu,” kata Wahyu saat diwawancarai Espos di Mapolres Wonogiri, Senin (1/9/2025).

Kendati ditangkap, delapan anak itu tidak akan ditahan. Pada Senin sore, masing-masing anak dikembalikan kepada orang tua dengan dihadiri kepala sekolah dan kepala desa bersangkutan di Aula Santika Mapolres Wonogiri. Setiap anak diminta untuk mengakui kesalahan mereka kepada orang tua. Anak-anak itu menangis sesenggukan saat meminta maaf kepada orang tua masing-masing.

Wahyu menjelaskan, sebenarnya anak-anak sekolah sama sekali tidak dilarang mengikuti atau menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi. Hanya, unjuk rasa itu harus dilandasi dengan tujuan yang jelas dan tuntutan yang pasti. Selain itu, terdapat koordinator lapangan atau pemimpin sebagai penanggung jawab demonstrasi. Perlu juga dilaporkan nama perorangan atau kelompok yang menggelar demonstrasi.

”Tidak ada batasan umur untuk unjuk rasa, anak-anak SMA juga boleh berdemo. Tetapi ada aturannya. Nah kalau melihat-lihat itu [delapan anak yang ditangkap], mereka kami pikir tidak akan melakukan unjuk rasa, melainkan tindakan vandalisme,” jelasnya.

Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno, menyampaikan delapan anak yang ditangkap polisi itu bakal mengikutipembinaan selama lebih kurang sepekan ke depan. Mereka akan menginap di rumah pembinaan Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri. Pembinaan dilakukan dengan menguatkan nilai-nilai Pancasila dan memberikan kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat anak.

Dia berpesan kepada orang tua, kepala sekolah, dan kepala desa/lurah yang bersangkutan untuk tidak mengucilkan anak-anak tersebut. “Pembinaannya nanti diajarkan tentang Pancasila, PBB [peraturan baris berbaris], kedisiplinan tentang hukum supaya anak-anak ini ke depannya lebih baik,” kata Imron.

Sentimen: neutral (0%)