Kerugian Pemkab Sragen Akibat Aksi Massa Tak Dikenal Capai Rp93,5 Juta
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN -- Aksi anarkis yang dilakukan massa tak dikenal di Jalan Raya Sukowati, Kota Sragen, pada Sabtu (30/8/2025) dinihari dan Minggu (31/8/2025) dinihari menimbulkan kerugian material senilai Rp93,5 juta. Kerugian tersebut tercatat berdasarkan laporan kerusakan aset dari DPRD, Gedung Kartini, dan Dinas Perhubungan Sragen.
Kerusakan di kompleks DPRD Sragen terjadi pada dua pos satpam, ATM, dan kaca depan Gedung Kartini. Sekretaris DPRD Sragen, Tedi Rosanto, saat dihubungi Espos, Senin (1/9/2025), mengungkapkan kerugian akibat kerusakan dua pos satpam itu mencapai Rp20 juta. Dia mengatakan kerusakan itu menyebabkan harus mengganti pintu, kaca, dan roda pintu gerbang.
Sedangkan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Jateng menjadi tanggung jawab bank yang bersangkutan. Informasi yang diterima Espos.id dari pihak Bank Jateng Sragen menyebut kerusakan hanya pada kaca ruang. Mesin ATM, yang merupakan mesin sewa, tetap utuh beserta isi uang di dalamnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, menyatakan bahwa kerusakan di Gedung Kartini hanya pada kaca jendela dan pagar. Dia memperkirakan kerugian material senilai Rp10 juta. Dia menjelaskan kerugian itu meliputi kaca dan pagar depan yang roboh.
"Posisi saat ini sudah kami betulkan dan kami juga sudah melakukan pembersihan lokasi. Jadi kerusakan itu tidak sampai menggangu pemakaian gedung untuk acara hajatan bagi warga," jelas Aris.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Bayu Yudiaji Kurniawan, menyampaikan ada sejumlah aset Dishub yang rusak akibat aksi anarkis oleh massa tak dikenal di Sragen. Dia menyebut aset Dishub yang rusak terdiri atas lima unit water barrier dibakar; tiga unit boks APILL dirusak; 10 unit barrier besi rusak; dan tiga unit rambu-rambu.
"Semua aset Dishub yang rusak itu berada di Terminal Lama Sragen, Pasar Kota, dan Beloran. Total kerugian ada Rp63,5 juta. Pergantian aset itu kami usulkan ke APBD Perubahan 2025," kata dia.
Sementara kerusakan dua pos polisi belum dihitung oleh pihak Polres Sragen.
Sentimen: neutral (0%)