Sentimen
Undefined (0%)
1 Sep 2025 : 19.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Pati

Kasus: korupsi, Maling

Tokoh Terkait

Usai Diperiksa KPK, Eks Menag Yakuq Diteriaki Maling oleh Pendemo

1 Sep 2025 : 19.49 Views 23

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Usai Diperiksa KPK, Eks Menag Yakuq Diteriaki Maling oleh Pendemo

Esposin, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Yaqut diperiksa selama hampir 7 jam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Dari pantauan pewarta Bisnis (Solopos Media Group), Yaqut hadir di KPK pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.22 WIB. Dia mengatakan pemeriksaan hari ini untuk memperdalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya," katanya kepada wartawan. 

Dia mengaku telah dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Adapun terkait materi yang dibahas dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan melimpahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan.

Begitu pun terkait surat keputusan pembagian kuota haji 2024 yang menjadi 50 untuk haji reguler dan 50 untuk haji khusus, dia menginginkan agar penyidik yang menjelaskan. Usai ditanya wartawan, dia bergegas menuju mobil. Disaat yang bersamaan, Yaqut diteriaki maling oleh massa demo dari Pati, Jawa Tengah.

"Maling!" sorak pendemo. 

Diketahui, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. 

Tak hanya itu KPK telah mengeluarkan surat untuk mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan. Dalam perkara ini KPK juga menemukan transaksi jual beli kuota haji.

Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar. 

"informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuotanya, per orang," kata Asep, Rabu (27/8/2025). 

Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta. 

"Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

Sentimen: neutral (0%)