Sentimen
Undefined (0%)
1 Sep 2025 : 16.33
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Sarpras Rumah DPR Dilanjut, KPK Periksa Saksi

1 Sep 2025 : 16.33 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Sarpras Rumah DPR Dilanjut, KPK Periksa Saksi

Esposin, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 dilanjutkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksa seorang saksi terkait kasus tersebut. 

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama W, aparatur sipil negara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetya, Senin (1/9/2025). 

Budi menuturkan W merupakan seorang ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024.

KPK kemudian pada 7 Maret 2025 menetapkan Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada tanggal yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Sentimen: neutral (0%)